Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) masih menjalankan Sensus Ekonomi 2016. Sensus ini dilakukan selama sebulan penuh mulai dari 1 hingga 31 Mei 2016. BPS mengungkapkan banyak kendala yang dihadapi dalam menjalankan sensus.
Kepala BPS Suryamin mengakui, dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi sejak awal bulan, BPS mengalami banyak hambatan. Salah satunya yaitu masyarakat yang masih tertutup terkait data keuangan saat ditanya oleh para petugas sensus. Padahal data merupakan unsur terpenting dalam laporan hasil sensus nanti.
"Ada beberapa kendala yang masih dihadapi. Ada rumah tangga yang tertutup, juga sulit ditemui," ujar dia diJakarta, Jumat (27/5/2016).
Baca Juga
Selain itu, ada untuk beberapa wilayah seperti kawasan bisnis dan perdagangan, para petugas sensus sulit untuk melaksanakan tugasnya. Hal ini terkait izin dari pengelola kawasan.
"Ada juga yang harus dapatkan izin di kawasan perdagangan aktivitas ekonomi, izin dari pengelola kawasan. Ada yang turunnya (izin) di pertengah pertengahan bulan," kata dia.
Kendala terakhir dalam Sensus Ekonomi, banyak masyarakat yang khawatir jika ikut sensus maka masalah pajaknya akan dibuka dan takut berhadapan dengan hukum. Padahal Suryamin menyatakan sensus ekonomi tidak menjurus pajak dan kewajiban lain yang harus dibayarkan oleh masyarakat.
"Ada juga yang masih ada keraguan, ada sangkut paut dengan pajak. Padahal ini tidak ada sangkut paut dengan pajak. Data individu perusahaan juga dijamin kerahasiaannya. Tidak kami publikasikan dan tidak ada biaya apapun," ungkap dia.
Oleh sebab itu, Suryamin menghimbau agar masyarakat tidak khawatir soal pajak atau harta kekayaannya. Selain itu dia juga meminta masyarakat tidak menutup-nutupi data yang diberikan kepada petugas sensus.
"Yang belum di data mohon tunggu petugas BPS dan kesediaan waktu untuk menjawab pertanyaan petugas sensus kami. Kita ingin itu terbuka jangan diumpet-umpetin. Jadi nanti kita tahu jumlahnya ada berapa, ini kan potensi ekonomi," tandas dia.