Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mempertanyakan keputusan lembaga pemeringkat internasional Standard and Poor's (S&P) yang belum memberikan peringkat investment grade kepada Indonesia. Saat ini Indonesia masih berada di peringkat BB+ dan B untuk peringkat utang Indonesia.
Bambang mengungkapkan, ‎sebenarnya Indonesia sudah layak mendapatkan peringkat invesment grade dari S&P. Hal ini jika melihat dari rasio utang dan jumlah pinjaman Indonesia yang masih dalam level aman.
"Kita pertanyakan karena alasan S&P ini kebanyakan sama dengan alasan-alasan sebelumnya. Kami tidak melihat sesuatu yang baru. Dan juga kalau yang digunakan itu rasio utang dan jumlah pinjaman, standar negara-negara yang sudah dapat invesment grade itu banyak yang debt to GDP ratio-nya jauh di bawah kita, defisitnya pun di bawah kita," ujar dia di Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Baca Juga
Selain itu, lanjut Bambang, peringkat yang diberikan oleh S&P kepada Indonesia ini tidak mempengaruhi kepercayaan investor kepada Indonesia. Bahkan investor menilai surat utang Indonesia setara dengan peringkat invesment grade.
"Kebetulan tim kita masih di Eropa untuk road show dari Euro bond. Dan begitu tanggapan S&P keluar, semua tanggapan dari investor adalah mereka tidak mempedulikan hitungan S&P dan tetap berpendapat surat utang Indonesia adalah surat utang yang layak setara dengan invesment grade," kata dia.
Bambang juga mengungkapkan, di tengah kondisi ekonomi global saat ini, peringkat yang diberikan S&P kepada Indonesia yaitu BB+ dan B‎ bukan suatu hal yang buruk. Ia menuturkan, peringkat ini sudah cukup baik jika dibandingkan dengan negara berkembang lain, bahkan dengan negara maju.
"Di tengah kondisi ekonomi global di mana banyak sekali negara emerging yang down grade, kami melihat posisi S&P ini cukup baik Indonesia dibandingkan negara-negara emerging dan negara-negara maju," ujar dia. (Dny/Ahm)