Ada SPBU Curang, YLKI Minta Pertamina Lakukan Evaluasi

Munculnya temuan ini membuktikan Pertami‎na telah kecolongan dalam pengawasannya terhadap SPBU yang menjadi mitranya.

oleh Septian Deny diperbarui 08 Jun 2016, 12:42 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2016, 12:42 WIB
20150722-Pertalite Siap Meluncur-Jakarta
Setelah sempat tertunda peluncurannya, PT Pertamina (Persero) secara mantap akan meluncurkan varian BBM terbaru Pertalite pada 24 Juli 2015 mendatang, Jakarta, Rabu (22/7/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Pertamina melakukan evaluasi menyeluruh terhadap alat ukur bahan bakar minyak (BBM) ‎di semua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Hal ini menyusul adanya temuan kecurangan penjualan BBM yang dilakukan oleh pengelola SPBU di wilayah Rempoa, Jakarta Selatan.

Ketua Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo mengatakan, munculnya temuan ini membuktikan Pertami‎na telah kecolongan dalam pengawasannya terhadap SPBU yang menjadi mitranya. Padahal, jauh sebelum ini Pertamina dinilai telah berhasil dalam memperbaiki kualitas layanannya dengan slogan Pasti Pas.

‎"Pertamina harus evaluasi kembali. Karena ternyata dengan mekanisme yang dijalankan selama ini pun masih bisa kecolongan," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (8/6/2016).

Menurut dia, dengan perbaikan layanan yang telah dilakukan oleh Pertamina selama ini, harusnya aksi-aksi kecurangan ‎tersebut tidak lagi terjadi. Oleh sebab itu, Sudaryatmo menilai pengawasan terhadap SPBU yang dilakukan oleh Pertamina masih kurang ketat.

"Pertamina harus memastikan SPBU-nya terutama yang Pasti Pas ada jaminan soal alat ukurnya. Kita tidak tahu yang Rempoa ini sudah pasti pas atau belum. Pertamina harus memastikan semua SPBU alat ukur yang dipakai itu akurat," kata dia.

Selain itu, YLKI juga meminta Pertamina bertindak tegas terhadap temuan seperti ini. Menurut Sudaryatmo, Pertamina harus memutus kontrak kemitraan pada SBPU yang terbukti melakukan kecurangan.

"Kalau sudah ada temuan, Pertamina harus bertindak tegas dengan memutus kontrak dengan mitranya. Dan untuk memberi efek jera juga harus dibawa ke pidana," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya