Pemerintah Cabut Subsidi Solar dan Listrik pada 2016

Pencabutan subsidi listrik dan solar agar penyalurannya tepat sasaran dan tak membebani keuangan negara.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 14 Jun 2016, 14:42 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2016, 14:42 WIB
20160504-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said-Jakarta
Menteri ESDM, Sudirman Said saat berkunjung dan menjadi narasumber untuk Liputan6 di SCTV Tower, Jakarta, Rabu (4/5).(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka penyehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said akan mengusulkan pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar serta pencabutan subsidi listrik untuk pelanggan rumah tangga 900 Va di tahun ini.

Dengan upaya tersebut, penyaluran subsidi diharapkan lebih tepat sasaran dan tidak membebani keuangan negara.

Dari data Nota Keuangan Rancangan APBN Perubahan 2016, anggaran subsidi energi sebesar Rp 4,26 triliun menjadi Rp 97,82 triliun dibanding pagu anggaran Rp 102,08 triliun di APBN Induk 2016. Rinciannya terdiri atas subsidi BBM dan elpiji 3 kg dari Rp 63,69 triliun, turun Rp 23,05 triliun menjadi Rp 40,64 triliun.

Penurunan anggaran tersebut disebabkan usulan pemangkasan subsidi Solar dari Rp 1.000 menjadi Rp 350 per liter.  

Sedangkan subsidi listrik di RAPBN-P tahun ini justru meningkat Rp 18,79 triliun dari Rp 38,39 triliun menjadi Rp 57,18 triliun.

Pembengkakan anggaran subsidi listrik terjadi akibat penundaan penerapan harga keekonomian untuk tarif listrik golongan 900 Va yang tidak termasuk kategori miskin dan rentan miskin, meskipun ada penurunan harga minyak dan penyesuaian nilai tukar rupiah.

Menteri ESDM Sudirman Said, mengatakan, pemerintah kembali mengajukan pencabutan subsidi listrik untuk golongan 900 Va dalam RAPBN-P 2016. Penghematan anggaran dari kebijakan tersebut akan dialokasikan untuk bantuan sosial lain ke masyarakat miskin atau ke sektor-sektor produktif.

"Kemarin batal geser subsidi 900 Va, ini mau kita ajukan lagi. Tapi keputusan ada di DPR. Pencabutan subsidi listrik ini tidak masuk untuk pelanggan rumah tangga miskin (450 Va) supaya penghematannya bisa dialihkan ke sektor produktif," kata dia di Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Selain itu, Sudirman menuturkan, pemotongan besaran subsidi Solar senilai Rp 650 per liter supaya pemerintah tidak lagi menaikkan harga BBM tersebut ketika harga minyak dunia kembali menanjak.

Dengan begitu, pemerintah memastikan harga jual Solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tidak akan naik sampai dengan akhir tahun.

"Kenapa diusulkan Rp 650 per liter, karena level itu yang memungkinkan harga Solar dalam bulan-bulan ke depan tidak perlu naik. Jadi kalau dikatakan subsidi dicabut, harga Solar naik, itu tidak benar. Kita sudah mengkalkulasi, mudah-mudahan menuju akhir tahun tidak ada kenaikan harga jual Solar," kata dia. (Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya