Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) kembali melepas keberangkatan 265 TKI yang akan bekerja ke Jepang. Dari jumlah itu, 33 akan bekerja khusus sebagai perawat dan selebihnya 323 sebagai careworker (perawat lanjut usia).
Sebelum resmi bekerja di sejumlah rumah sakit, total ke-265 TKI tersebut akan dilatih penguasaan bahasa Jepang secara intensif selama 6 bulan di Negeri Sakura.
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan, keberangkatan para TKI tersebut sejalan dengan perjanjian kemitraan ekonomi (EPA) Jepang-Indonesia yang telah berlaku sejak Juli 2008. Total 1.513 perawat dan caregiver diberangkatkan ke Jepang sejak 2008.
"Kami berharap Jepang dan Indonesia bisa terus meningkatkan kerja sama semacam ini. Tidak hanya perawat dan caregiver saja, ke depan Indonesia juga bisa berpartisipasi dalam penempatan housing services yang baru dimulai di Jepang," ujar Nusron dalam keteranngannya, seperti dikutip Rabu (15/6/2016).
Baca Juga
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Jepang untuk Republik Indonesia Kozo Honsei, perwakilan Kementerian Kesehatan, dan para calon perawat serta caregiver yang akan diberangkatkan.
Dijelaskan prosedur seleksi dan pemberangkatan TKI ke Jepang terus mengalami perubahan dan perbaikan dari tahun ke tahun. Sejak 2013, para TKI diberikan pelatihan bahasa Jepang dan dilatih di sejumlah rumah sakit di Indonesia sebelum berangkat.
"Selama 6 bulan mereka dilatih di Indonesia. Di Jepang, mereka juga akan dilatih selama 6 bulan lagi untuk meningkatkan kemampuan bahasa mereka dan mulai Desember tahun ini akan bekerja magang di institusi penerima dengan target lulus ujian nasional perawat dan ujian nasional caregiver," dia menjelaskan.
Lebih jauh, Nusron menyayangkan terdapat 17 TKI yang tidak bisa diberangkatkan tahun ini karena pengalaman kerja yang tidak sesuai dengan persyaratan. Untuk menjadi perawat dan caregiver di Jepang minimal dibutuhkan dua tahun pengalaman bekerja. "Terkait ini, kami minta dukungan dari Kedubes Jepang agar para TKI ini bisa diberangkatkan," lanjut dia.
Dalam kesempatan itu, Nusron juga memberikan sejumlah usul agar rekrutmen dan pengiriman TKI ke Jepang bisa lebih mudah. Pertama, persyaratan pengalaman kerja dua tahun diubah menjadi satu tahun. Kedua, kuota TKI dari Indonesia ditingkatkan. Dan terakhir, ujian nasional bagi TKI dilakukan secara online.
"Dengan begitu, pasti akan semakin banyak tenaga kerja Indonesia yang tertarik untuk bekerja di Jepang. Apalagi ini juga sesuai dengan testimoni institusi penerima yang merasa senang dengan tenaga kerja dari Indonesia," tutur dia.
Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro mengatakan, para TKI yang diberangkatkan ke Jepang telah dilindungi sejumlah asuransi, baik itu asuransi kesehatan maupun asuransi kesehatan. Selama pelatihan di Indonesia dan di Jepang, mereka juga diberikan uang saku sebesar US$ 10 per hari.
"Ketika lulus ujian nasional, dan resmi diterima bekerja gaji mereka bisa sampai Rp 14-Rp 18 juta. Cukup besar," kata Agusdin.
Ditambahkan Agusdin, perlindungan hukum juga akan diberikan kepada para TKI yang tersangkut masalah hukum. "Namun demikian, hingga kini belum ada satu TKI pun yang terkendala masalah hukum di Jepang," ujar dia.
Kuasa Usaha Ad Interim Kedubes Jepang Kozo Honsei menegaskan, pemerintah Jepang berkeinginan untuk terus memperdalam kerja sama pengiriman TKI ke Jepang. Mekanisme rekrutmen para TKI pun akan terus diperbaiki.
"Calon perawat dan caregiver adalah jembatan yang penting antara Jepang dan Indonesia. Mohon menjaga kesehatan dan semoga lebih sukses lagi di masa depan," kata Honsei di hadapan para TKI.(Nrm/Ndw)
Advertisement