Cara Pemerintah Tekan Dampak Pemotongan Anggaran

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk memangkas anggaran non prioritas.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 16 Jun 2016, 23:13 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2016, 23:13 WIB
Ilustrasi APBN
Ilustrasi APBN

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk memangkas anggaran non prioritas. Pemangkasan anggaran tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang langkah-langkah penghematan dan pemotongan belanja Kementerian Lembaga dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2016.

Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Ekonomi dan Keuangan Wijayanto Samirin menjelaskan, pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga tersebut tentu saja berdampak pada pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor. Oleh karena itu, pemerintah tengah menyiapkan cara agar dampak pemangkasan tak begitu signifikan dirasakan masyarakat.

"Pemerintah menjaga agar dampak pemotongan tidak besar melalui berbagai upaya, diantaranya dengan mengendalikan tingkat inflasi, agar daya beli masyarakat tetap tinggi sehingga konsumsi tetap terjaga, mengefektifkan program seperti dana desa dan mendorong percepatan realisasi investasi oleh swasta," jelas dia, Kamis (16/6/2016).

Pemangkasan ini, kata Wijayanto, sudah pasti akan mengganggu pertumbuhan ekonomi. Tapi, paling tidak pemerintah berupaya agar perlambatan ekonomi tidak semakin parah. Karena itu, pemangkasan anggaran di kementerian dan lembaga harus bersifat tidak strategis dan prioritas. Anggaran prioritas seperti infrastruktur bisa saja dipotong tapi tidak signifikan.

"Pemotongan anggaran diarahkan untuk proyek-proyek non strategis, program infrastruktur diharapkan hanya sedikit terganggu," pungkas Wijayanto.

Sebelumnya pada 7 April 2016, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah akan memangkas anggaran dalam RAPBNP 2016 sebesar Rp 50 triliun. Nantinya K/L yang memiliki anggaran paling besar akan mendapatkan pemotongan yang paling besar pula.

"Ada pengurangan budget Rp 50 triliun dan itu sudah ada ketentuannya. Semakin besar budget-nya, semakin besar pemotongan," ujar dia di Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Sofyan mengungkapkan, K/L yang mendapatkan pemangkasan anggaran paling besar yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pasalnya, kementerian tersebut mendapat alokasi anggaran paling besar dalam APBN 2016.

"Kementerian PUPR (paling besar) karena anggarannya besar sekali. Yang lain juga dipotong tapi pemotongan itu tergantung dari besarnya anggaran," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya