JK: Jangan Sampai Indonesia Jadi Hutan Aturan

Sebanyak 18 perusahaan telah memanfaatkan proses insentif fiskal dengan lama pengurusan rata-rata 13,4 hari.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 28 Jun 2016, 13:28 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2016, 13:28 WIB
Paket Kebijakan Ekonomi
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan arahan dalam Rapat Paripurna Satuan Tugas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi untuk merespons situasi ekonomi global yang mengalami perlambatan. Pemerintah melihat bahwa perlambatan ekonomi global perlu segera direspons karena di era globalisasi, sebuah masalah di satu wilayah akan memiliki dampak di wilayah yang lain.

Demikian disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) saat memberikan arahan dalam Rapat Paripurna Satuan Tugas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (28/6/2016).

JK melanjutkan, dalam mengeluarkan kebijakan, pemerintah juga harus terencana sehingga tidak tumpang tindih. "Sebagai bagian dari kompetisi, bagian dari memenangkan persaingan sebagaimana sering dikatakan oleh Presiden. Kebijakan ekonomi ini harus jadi pola yang utuh, bukan sekadar reaktif,” kata JK. 

Dalam Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menkopolhukan Luhut Binsar Panjaitan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan sejumlah menteri Kabinet Kerja serta para pejabat kementerian dan lembaga tersebut Jusuf Kalla juga meminta kepada seluruh menteri untuk menyusun kebijakan ekonomi dengan hati-hati.

"Jangan membuat kebijakan deregulasi dengan melahirkan regulasi baru. Kita harus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk kreatif. Jangan sampai Indonesia menjadi hutan aturan,” tambah JK menyinggung banyaknya regulasi yang ada sekarang ini sambil mengingatkan agar Satgas tidak menjadi superbody baru.

Sementara itu, dalam laporannya sebagai Ketua Satgas, Menko Perekonomian Darmin Nasution menyebut sebagian pencapaian sebagai hasil Paket Kebijakan Ekonomi. Di antaranya adalah peresmian 12 Pusat Logistik Berikat (PLB) dan 16 calon PLB, antara lain industri perawatan pesawat terbang dan perminyakan.

“Setiap tahun kita itu impor kapas dari AS. Tetapi barangnya ada di PLB Kuala Lumpur. Dengan membuat PLB sendiri di Indonesia, biayanya akan lebih murah dan pengiriman barangnya akan lebih cepat,” kata Darmin.

Selain itu, berkat pelayan izin investasi 3 jam, sebanyak 74 perusahaan sudah memanfaatkan fasilitas ini dengan nilai investasi sebesar Rp 200,96 triliun.

Sedangkan untuk Kawasan Industri (KI), Jawa Tengah telah mengusulkan 3 KI, yakni Kendal, Demak, dan Ungaran. Kawasan Industri Farmasi di Bitung juga akan dibangun pada 2017. Hal yang sama juga terjadi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang dimanfaatkan oleh 42 sektor usaha dengan total nilai sebesar Rp 28,7 triliun.

Sebanyak 18 perusahaan juga memanfaatkan proses insentif fiskal dengan lama pengurusan rata-rata 13,4 hari yang sebelumnya memakan waktu 2 tahun. Sementara untuk kebijakan Daftar Negatif Investasi (DNI), sudah ada 527 perusahaan yang memanfaatkan, dengan rencana investasi USD 12,926 miliar per 24 Juni 2016.

Darmin menyatakan, reformasi perekonomian akan terus dilanjutkan. “Saat ini sudah ada beberapa sektor yang siap dideregulasi. Tapi kalau kita umumkan sekarang, nanti tidak ada kejutan,” ujar Darmin.

Menurut Darmin, hingga hari ini dari 12 Paket Kebijakan Ekonomi yang berisi 203 peraturan, 201 peraturan sudah selesai (99%). Dua peraturan yang masih dalam pembahasan ditargetkan akan selesai akhir bulan ini.

 


**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya