Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah serius menyatakan perang pada sampah laut terutama plastik dan mikroplastik. Kementerian Koordinator Bidang Kematiman mengirimkan wakil yakni Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Arif Havas Oegroseno untu mengikuti konsultasi informal terbuka PBB ke 17 (ICP 17) tentang laut dan hukum laut pada 11-14 Juni 2016.
Dikutip dari maritim.go.id, Selasa (28/6/2016), pada kesempatan itu Arif menyampaikan kebijakan pemerintah Indonesia dalam menangani sampah laut serta pembentukan instrumen hukum regional untuk menghadapi sampah laut.
"Dalam sesi diskusi, Indonesia juga mendapat pertanyaan tentang kaitannya upaya penanganan sampah plastik di laut dengan strategi Indonesia agar bisa menjadi salah satu poros maritim dunia," kata dia.
Advertisement
Acara ini dipimpin Dubes Peru Gustavo Meza-Cuadra dan Dubes Cyprus Nicholas Emiliou dan diikuti oleh 163 negara anggota UNCLOS 1982, negara lain anggota PBB, serta berbagai LSM internasional.
“Tujuannya membahas tentang situasi sampah plastik di dunia, dampaknya bagi manusia, hewan dan tumbuhan, dampak sosial dan ekonomi di kawasan pesisir serta kawasan wisata,” tutur dia.
Dia mengatakan, pemerintah Indonesia telah menjalankan Gerakan Budaya Bersih dan Senyum (GBBS) untuk menanggulangi masalah sampah. Gerakan ini telah dideklarasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim Rizal Ramli dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani di sela-sela even Sail Tomini Bulan November tahun lalu.
"Tujuan program itu adalah untuk mengubah persepsi publik yang belum terbiasa hidup bersih menjadi cinta pada kebersihan dan menjadi lebih ramah. Fokusnya adalah pada masyarakat pesisir yang tinggal di kawasan destinasi wisata prioritas," tukas dia.