Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat kerugian negara akibat pencurian listrik mencapai Rp 1,5 triliun per tahun. Usut punya usut, pencurian listrik paling banyak dilakukan industri di wilayah Tangerang, Banten.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan, berdasarkan informasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), industri yang terbukti mencuri listrik biasanya yang bergerak pada sektor pembentukan dan peleburan plastik.
"Bidang industri yang paling besar, industri yang kita tangkap selama ini itu rata-rata yang memerlukan pemanasan jadi kayak bikin cashing," terang Sujatmiko, saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Senin (11/7/2016).
Menurut dia, industri pembentukan dan peleburan plastik yang kerap tertangkap mencuri listrik paling banyak terjadi di wilayah Tangerang. Itu karena pabrik-pabrik tersebut memang membutuhkan daya listrik yang besar.
Baca Juga
Advertisement
"Peleburan plastik rata-rata, pabrik plastik yang di Tangerang nakal daya besar dimanfaatkan.
Tangerang paling banyak," ungkap dia.
Sujatmiko melanjutkan, selain golongan industri, aksi pencurian listrik biasanya terjadi pada pemukiman liar yang bangunannya tidak permanen. Karena bangunan tersebut tidak memiliki izin resmi. "Kedua barangkali, orang yang bikin jalan pemukiman liar seperti bedeng, itu ilegal," tutur dia.
Direktur Jenderal Ketenaga Listrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan, kerugian imbas dari pencurian listrik tersebut ditanggung negara setiap tahunnya.
"Diperkirakan, kerugian karena pencurian listrik sebesar Rp 1,5 Triliun setahun," dia membeberkan.
PLN pun terus memerangi aksi pencurian listrik dengan mengerahkan tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) untuk memburu pencurian listrik. Ini karena kerugian negara atas pencurian listrik teramat besar.
Deputi Manager Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Disjaya Mambang Hartadi mengungkapkan, untuk memberantas aksi pencurian listrik PLN menempuh dengan dua cara, yaitu teknis dan non teknis.
Mambang mengatakan, untuk cara teknis PLN melakukan pemeriksaan rutin meteran pencatat konsumsi listrik yang biasanya terdapat pada bangunan pelanggan secara acak.
"Kita mengadakan pengecekan rutin, di konsumen sesuai dengan target itu misalnya gini lokasi yang dituju daerah sini," tutup dia. (Pew/Nrm)