Bahas Tax Amnesty, Menko Darmin Rapat dengan Menteri Rini

Pemberlakuan Undang-undang Tax Amnesty sendiri bakal memicu aliran dana kembali ke Indonesia.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 14 Jul 2016, 15:35 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2016, 15:35 WIB
20150916-Jokowi Minta Para Menteri Cari Terobosan Untuk Permudah Investasi-Jakarta
Menko Perekonomian Darmin Nasution memberi keterangan usai Rapat Terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9). Presiden Jokowi meminta seluruh kementerian membuat terobosan untuk memudahkan investasi di Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution akan dalam waktu dekat akan rapat mengenai tax amnesty dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. Keduanya bakal membahas mengenai banyak hal teknis mengenai tax amnesty.

Pemberlakuan Undang-undang Tax Amnesty sendiri bakal memicu aliran dana kembali ke Indonesia.

"Kita masih mau rapat lagi dengan Menteri BUMN. Kita harus rumuskan dengan baik. Mana saja yang menerbitkan saham, berapa banyak. Mana saja yang akan menerbitkan surat utang. Dan mana saja yang sekuritisasi. Itu dulu," kata dia di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Selain menyiapkan proyek pemerintah, Darmin meyakini banyak pemilik dana telah mengembangkan usahanya dalam negeri. Dia bilang, sebagian pemilik dana juga akan lebih memilih untuk mengembangkan usahanya sendiri.

"‎Dia sudah punya investasi di sini itu mungkin. Mungkin saja dia memilih memperluas usahanya," kata dia.

‎Oleh karenanya, Darmin mengatakan pemerintah sedang mengidentifikasi kegiatan usaha apa saja yang sudah dimiliki oleh pemilik dana. Dia mengatakan, pemerintah juga akan memfasilitasi pemilik dana yang akan mengembangkan usahanya.

"Kita mulai mengidentifikasi kegiatan apa saja menginvestasi langsung, tapi masih tahap awal. Misal Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) apa saja yang bisa kita tawarkan. Kita tentu saja menyiapkan suatu intinya pemerintah memfasilitasi," tutup dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya