Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal ( Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat dalam dua pekan Program Pengampunan Pajak atau tax amnesty berjalan, nilai pengungkapan harta Wajib Pajak (WP) mencapai Rp 1,019 triliun. Pemerintah pun terus melakukan sosialisasi agar program tersebut bisa berjalan sesuai dengan target.Â
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menjelaskan, sosialisasi program pengampunan pajak tak hanya dilakukan Ditjen Pajak saja namun semua pihak terkait. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan melakukan sosialisasi program tersebut di beberapa daerah.Â
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, sosialisasi tak hanya dilakukan di Indonesia. Ditjen Pajak berencana untuk melakukan sosialisasi sampai luar negeri seperti Singapura.
"Kita mencoba untuk mendatangi Singapura. Kalau orang bilang datang ke kandang Harimau tidak apa-apa. Masak mau menggigit Harimaunya," jelas Ken di kantornya, Selasa (26/7/2016).
Ken yakin bahwa warga Indonesia akan membawa pulang uangnya dari Singapura untuk ikut dalam program tax amnesty karena rasa nasionalisme yang cukup tinggi.Â
Ken juga mengungkapkan, dalam dua pekan program tax amnesty ini berjalan, telah ada repatriasi dana yang masuk ke Indonesia. Meskipun saat ini jumlahnya belum terlalu besar namun ia yakin bahwa sampai Desember nanti akan terus bertambah dan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.Â
"Repatriasi tidak bisa seketika atau sekaligus, misalnya orang bawa uang Rp 100 triliun kan tidak bisa. Jadi ditransfer sedikit semi sedikit," jelas dia.Â
Selengkapnya simak wawancara dengan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi yang dipandu oleh Beverly Gunawan berikut ini: