Liputan6.com, Padang - PT Bank Tabungan Negara Tbk menandatangani nota kesepahaman kerja sama dengan Pemerintah Daerah Pesisir Selatan, Sumatera Barat, dalam pengembangan pariwisata di daerah Mandeh. Nota kesepahaman ini untuk mendukung pembiayaan pembangunan 100 homestay di kawasan pariwisata tersebut.
Sekretaris Perusahaan BTN Eko Waluyo menjelaskan, di kawasan Mandeh memiliki potensi wisata bahari yang cukup besar. Oleh sebab itu, pemerintah Provinsi Sumatera Barat menjadikan kawasan Mandeh sebagai pilot project. Melihat potensi tersebut, BTN pun mendukung dengan mendukung pembiayaan bagi homestay.
"Kerja sama ini menunjukkan konsistensi Bank BTN terhadap core business dalam bidang pembiayaan perumahan," kata Eko, Jumat (5/8/2016).Â
Advertisement
Baca Juga
Untuk diketahui, pada semester I 2016, BTN mencatat porsi pembiayaan pada kredit perumahan mencapai 90,91 persen atau sebesar Rp 135,745 triliun dari total kredit sebesar Rp 149,316 triliun. Sisanya, sebesar 9,09 persen atau Rp 13,571 triliun disalurkan untuk kredit non perumahan.
Penandatanganan MoU ini merupakan lanjutan dari kerja sama Kementerian Pariwisata dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membangun 100 ribu homestay di kawasan destinasi wisata. "Mandeh akan dijadikan model, jika diibaratkan, (Mandeh) Raja Ampat Sumatera," kata Menteri Pariwisata Arief Yahya.
Arief Yahya mendukung pembangunan infrastruktur pendukung Mandeh dipercepat pekerjaannya. Saat ini, pemerintah provinsi tengah menyiapkan jalur darat sepanjang 42 kilometer untuk mempermudah akses ke Mandeh.
"Jadi, harus gerak cepat untuk merealisasikannya," ujar Arief Yahya. Arief juga menyinggung terkait revitalisasi jalur kereta api di Sumbar untuk mendukung destinasi wisata di Sumatera Barat.
Saat ini Kementerian Pariwisata konsern 10 destinasi unggulan di Tanah Air yakni Mandalika, Labuan Bajo, Pulau Moratai, Tanjung Kalayang, Danau Toba, Wakatobi, Gunung Bromo, Candi Borobudur, Kepulauan Seribu. "Mandeh ini yang didahulukan setelah yang 10 itu," kata Arief. (Erinaldi/Gdn)