Mendag Akan Keluarkan Izin Impor Sapi Bakalan untuk 1 Tahun

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan memberlakukan izin impor sapi bakalan per satu tahun.

oleh Septian Deny diperbarui 08 Agu 2016, 16:39 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2016, 16:39 WIB
20160805-Pedagang Daging Sapi-Jakarta- Angga Yuniar
Pedagang memotong daging sapi yang dijualnya di Pasar Senen, Jakarta, Jumat (5/8). Pemerintah mencabut ketentuan kewajiban importir daging untuk menyerap daging lokal sebanyak tiga persen dari total kuota impor yang diperoleh. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan memberlakukan izin impor sapi bakalan per satu tahun. Selama ini kuota impor sapi tersebut berlaku per kuartal.

Enggar mengungkapkan, izin ini akan diberikan kepada para importir dan feedlotter yang memiliki fasilitas peternakan dan penggemukan. Hal ini sebagai kompensasi dan menjadi syarat mutlak supaya mendapatkan izin kuota impor selama satu tahun.

"Jadi setiap mereka yang mendapatkan fasilitas seperti itu jadi harus ada kompensasi jadi harus breeding membuat peternakan. Karena kita tidak bisa bicara jangka pendek, saja tapi kita bicara jangka panjang dan juga harus melibatkan peternak-peternak kecil di daerah," ujar dia di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/8/2016).

Selain itu, lanjut Enggar, importir dan feedlotter tersebut juga harus membuat peta jalan (roadmap) kebutuhan sapi bakalannya dalam rentan waktu satu tahun tersebut. Dengan demikian, kuota yang diberikan memang benar-benar sesuai dengan jumlah yang akan disalurkan kepada masyarakat.

"Ya kita lihat dulu, masing-masing kita minta roadmap-nya. Mereka usulkan kita lihat, semuanya kita berikan kesempatan untuk itu. Mereka itu yang paling atraktif dan paling baik itu yang akan kita kasih," kata dia.

Enggar memastikan izin impor tersebut tidak diberikan kepada importir dan feedlotter yang selama ini paling banyak mendapatkan impor paling banyak. Sebab jika demikian, maka hanya akan menguntungkan pengusaha saja.

"Bukan yang paling banyak ijinnya, kalau kayak gitu menguntungkan pengusaha. Kita lihat dari proposalnya seperti apa, yang paling menguntungkan untuk rakyat," kata dia.

Dia juga menyatakan aturan ini akan segera disusun agar bisa cepat dilaksanakan. Nantinya payung hukum aturan ini bisa berupa Peraturan Menteri (Permen)

"Segera kita siapkan semuanya. tapi kita minta proposal. (Permen) Ya nanti diatur. Ya harus kalau nggak, sampai kapan kita harus ketergantungan dengan impor. Mau? nggak mau," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya