Kementerian BUMN akan Bentuk Holding Energi Panas Bumi

Pembentukan holding sebagai komitmen mendorong pengembangan panas bumi di Indonesia.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 14 Agu 2016, 20:29 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2016, 20:29 WIB
Panas Bumi merupakan salah satu energi baru terbarukan.
Panas Bumi merupakan salah satu energi baru terbarukan.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membentuk induk usaha (holding) BUMN Panas Bumi. Dengan menunjuk PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) sebagai induk usaha.

Nantinya PGE bisa mencaplok anak usaha milik BUMN lain bergerak di bidang yang sama, seperti kepunyaan PT PLN (Persero).

Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, ‎pihaknya berkomitmen mendorong pengembangan panas bumi di Indonesia, dengan membuat holding BUMN pada sektor panas bumi.

"Untuk geothermal kita akan jadikan holding sendiri," kata Edwin, dalam diskusi Energi Kita di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (14/8/2016).

Menurut Edwin, dengan menjadikan anak usaha Pertamina PGE sebagai induk usaha, maka jika ada BUMN yang memiliki lini usaha yang serupa seperti PLN, akan berada di bawahnya.

"PGE ini akan jadi vehicle panas bumi. Jadi untuk BUMN lain seperti PLN yang memiliki geothermal akan dimasukan ke PGE," tutur Edwin.

Dia mengungkapkan, ide tersebut muncul untuk menghindari tumpang tindih pengembangan panas bumi. Hal tersebut mirip dengan pembentukan holding energi, berupa penyatuan Pertamina dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

"Sama seperti kasusnya dengan PGN tapi spektrumnya kecil‎. Ada ketika PGE ngebid PLN ngebid (dalam lelang Wilayah Kerja Panas Bumi/WKP), " tutup Edwin. (Per/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya