Dua Menko Minta Tambahan Anggaran Tunjangan PNS ke DPR

Badan Anggaran (Banggar) DPR menggelar rapat kerja bersama empat Menteri Koordinator (Menko) membahas pagu anggaran masing-masing.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 14 Sep 2016, 12:28 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2016, 12:28 WIB
Ilustrasi Gaji PNS
Ilustrasi Gaji PNS (Liputan6.com/Johan Fatzry)
Liputan6.com, Jakarta Dua Menteri Koordinator (Menko) mengusulkan tambahan anggaran kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR. Anggaran tersebut rencananya dialokasikan untuk membayar tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kementerian masing-masing.  
 
Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menuturkan, kementeriannya mendapat pagu anggaran sebesar Rp 281 miliar di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. Jumlah itu turun dari pagu anggaran di APBN Perubahan 2016 yang dialokasikan Rp 289 miliar.
 
"Dari anggaran itu, untuk belanja pegawai dan operasional di 2017 sebesar Rp 51 miliar atau turun Rp 1,9 miliar dari pagu Rp 52,9 miliar di APBN-P 2016," ujar Wiranto saat Raker dengan Banggar DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/9/2016). 
Menurut dia, pagu anggaran sebesar Rp 51 miliar tersebut tidak cukup membiayai operasional Kemenko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), mengingat aktivitas atau kegiatan yang bertambah. 
 
"Jadi karena kegiatan operasional bertambah khususnya untuk mendukung program prioritas Kemenko Polhukam, maka kami mengusulkan tambahan anggaran Rp 3,5 miliar menjadi Rp 54,5 miliar untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai dan operasional tersebut," jelas Wiranto. 
 
Dalam kesempatan yang sama, Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, kementeriannya mendapat alokasi pagu anggaran Rp 350,4 miliar di 2017 atau turun Rp 2,45 persen dari pagu APBN-P 2016 sebesar Rp 359,2 miliar.  
 
Dia menuturkan, pagu anggaran Rp 350,4 miliar ini sudah termasuk anggaran untuk Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) yang mencapai Rp 44,3 miliar. Jika dihitung, tanpa anggaran KEIN, pagu anggaran murni Kemenko Bidang Perekonomian sebesar Rp 305,3 miliar di 2017. 
 
"Kami mengusulkan tambahan anggaran Rp 210 miliar untuk 2017, sehingga total pagu di APBN tahun depan sebesar Rp 560,9 miliar," harap Darmin. 
 
Tambahan anggaran itu, katanya, untuk mendanai kegiatan pokok Kemenko Bidang Perekonomian, diantaranya koordinasi satuan tugas percepatan dan efektivitas pelaksanaan kebijakan ekonomi. 
 
Juga kegiatan lainnya meliputi pengembangan ekonomi makro yang kondusif, kebijakan keuangan inklusif seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), kedaulatan pangan dan ketahanan air, ketahanan energi, hingga pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK).   
 
Darmin juga berharap, Banggar DPR dapat menyetujui usulan tambahan anggaran tersebut untuk mengembalikan tunjangan kinerja PNS Kemenko Bidang Perekonomian menjadi 70 persen dari saat ini 59 persen. 
 
Dia mengakui, ada penyesuaian tukin pegawai Kemenko Bidang Perekonomian sejak 2014 menjadi 70 persen dari tukin PNS di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemudian akibat Kemenkeu menaikkan tukin PNS di 2016, prosentase tukin pegawai Kemenko Bidang Perekonomian turun menjadi 59 persen. 
 
"Jadi kami usulkan agar tukin dikembalikan menjadi 70 persen lagi. Dengan begitu, perlu tambahan anggaran tidak banyak sih cuma Rp 10 miliar atau 20 persen dari alokasi tukin di 2017," pinta Darmin.  (Fik/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya