Pengusaha Logistik Minta Tarif Tol Tak Naik

Ruas tol yang mengalami kenaikan tarif adalah Tol Sedyatmo, Tol Jakarta-Cikampek, Tol Kertsono-Mojokerto, Tol Surabaya-Gresik.‎

oleh Septian Deny diperbarui 09 Okt 2016, 16:43 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2016, 16:43 WIB
Ruas tol yang mengalami kenaikan tarif adalah Tol Sedyatmo, Tol Jakarta-Cikampek, Tol Kertsono-Mojokerto, Tol Surabaya-Gresik.‎
Ruas tol yang mengalami kenaikan tarif adalah Tol Sedyatmo, Tol Jakarta-Cikampek, Tol Kertsono-Mojokerto, Tol Surabaya-Gresik.‎

Liputan6.com, Jakarta Pengusaha logistik di dalam negeri menyayangkan langkah Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerja Umum dan Peruma‎han Rakyat (PUPR) yang akan menaikkan sejumlah tarif ruas tol dalam waktu dekat. Adanya kenaikan ini dinilai semakin membebani ongkos logistik di Indonesia.

Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI)‎ Zaldy Ilham Masita mengatakan, kenaikan tarif tersebut dinilai tidak tepat. Pasalnya, kenaikan tersebut bertentangan dengan upaya pemerintah dalam menekan biaya logistik di Tanah Air.

"Ini tidak konsisten dengan pernyataan yang ingin menurunkan biaya logistik. Sebab di pihak lain tarif-tarif yang berhubungan langsung dengan logistik malah naik, seperti tol, tarif gudang, RA (regulat‎ed agent) di bandara, tarif di pelabuhan," ujar dia kepada Liputan6.com di Jakarta, Minggu (9/10/2016).

Menurut Zaldy, jika pemerintah serius dalam menekan biaya logistik, seharusnya ada kebijakan penundaan sementara (moratorium) kenaikan tarif tol tersebut. Dengan demikian, kenaikan ini tidak mengganggu upaya untuk menurunkan biaya logistik.

"Seharusnya pemerintah perlu melakukan moratorium untuk tidak menaikkan tarif logistik sampai 2 tahun ke depan bila sungguh-sungguh ingin menurunkan tarif logistik," kata dia.

Namun jika tarif tol harus dinaikkan karena ‎telah diatur dalam Undang-Undang (UU), Zaldy berharap kenaikan tersebut hanya berlaku untuk kendaraan pribadi. Sedangkan untuk angkutan barang diterapkan tarif yang flat.

"Ke depannya kita berharap tarif tol untuk truk barang tidak naik, tapi hanya untuk mobil penumpang saja yang naik," tandas dia.

Sebelumnya pada 7 Oktober 2016,  Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menaikkan tarif empat ruas tol dalam waktu dekat. Empat ruas tol tersebut antara lain‎ Tol Prof Dr Sedyatmo, Tol Jakarta-Cikampek, Tol Kertsono-Mojokerto, Tol Surabaya-Gresik.‎

Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna mengatakan kenaikan tarif tol yang sudah disetujui yaitu untuk Tol Prof Dr Sedyatmo yaitu sekitar Rp 1.000. Sedangkan untuk ruas tol lain sedang dilakukan perhitungan sesuai dengan inflasi.

"Tarif tol yang baru disetujuin itu Tol Sedyatmo. Naiknya sekitar Rp 1.000. Untuk yang lain masih menunggu perhitungan inflasi," ujar dia di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Sesuai dengan aturan, penyesuaian tarif tol Prof Dr Sedyatmo dilakukan per Oktober 2016, Tol Jakarta-Cikampek per 16 Oktober 2016, Tol Kertsono-Mojokerto per 17 Oktober 2016 dan Tol Surabaya-Gresik per 23 Desember 2016.

Herry menuturkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan persiapan kenaikan tarif tol ini. Kajian kenaikan tersebut sudah dilaporkan ke Menteri PUPR dan tinggal tunggu ditandatangani.

"Ini masih kita persiapkan. Tinggal tunggu tanda tangan Pak Menteri untuk persetujuan," ujar dia. (Dny/Gdn)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya