Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) meminta PNS di Jakarta tetap masuk sesuai jam kerja kendati ada demo ormas pada 4 November 2016. Lantaran ketentuan mengenai jam kerja PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Kementerian PAN-RB Herman Suryatman ketentuan ini mengikat pada semua PNS dan wajib hukumnya untuk ditaati.
"Siapapun tanpa terkecuali sudah diatur dalam PP 53 Tahun 2010," kata dia kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (3/11/2016).
Dia menerangkan, PNS memiliki kewajiban untuk masuk sesuai jam kerja. Dia mengatakan, jam kerja PNS ialah dari pukul 07.30 sampai 16.00. Dia menambahkan, dalam regulasi tersebut terdapat sanksi jika terjadi pelanggaran disiplin. "Sanksinya sesuai PP," ujar dia.
Herman berharap, PNS tetap menjalankan tugasnya dengan baik. Ada pun tugas utama dari PNS ialah memberikan pelayanan kepada publik. "Tugasnya kan melayani, memberikan pelayanan publik," ujar dia.
Dia berharap, demo yang terjadi pada 4 November ini pelayanan kepada publik. Dia juga bilang, kendati ada demo kinerja PNS tidak terganggu karena adanya perkembangan teknologi. "Kalau surat-menyurat dengan e-mail," tutur Herman. (Amd/Ahm)
PNS Tetap Masuk Sesuai Jam Kerja Meski Ada Demo
Tugas utama PNS ialah memberikan pelayanan kepada publik.
diperbarui 03 Nov 2016, 10:38 WIBDiterbitkan 03 Nov 2016, 10:38 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Masalah Terus Mendera, Sholat Tak Berdampak Positif jika Dilakukan Seperti Ini
Kekurangan Pengawas Madrasah, Kemenag Tak Segera Angkat Calon Yang Lulus Tes
Maruarar Sirait: Pemilih Nonmuslim Tinggalkan Pramono-Rano Karno karena Didukung Anies
Dikelola Kemenhut, TN Alas Purwo Dikenakan Tarif Nol Rupiah bagi Umat Hindu yang Beribadah di Pura Luhur Giri Salaka
Pengantin Menyesal Salah Pilih Vendor Dekorasi Pernikahan, Mengaku Tertipu Portofolio
Dugaan Korupsi di Bank Pemerintah, Kredit Modal Kerja Rp2 Miliar Digelapkan
Kisah Gus Maksum Sembuhkan Pemabuk Hanya dengan Sepucuk Surat, Karomah Wali
Semeru, Gunung Tertinggi Jawa yang Menyimpan Misteri
Tidak Melulu Putih Ini Warna-Warna Petir
Relawan Prabowo Dukung Isran Noor, Kode IKN Lanjut?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 23 November 2024
Melihat Desa Kecil di NTB yang Membangkitkan Harapan Hutan Bakau