Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) meminta PNS di Jakarta tetap masuk sesuai jam kerja kendati ada demo ormas pada 4 November 2016. Lantaran ketentuan mengenai jam kerja PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Kementerian PAN-RB Herman Suryatman ketentuan ini mengikat pada semua PNS dan wajib hukumnya untuk ditaati.
"Siapapun tanpa terkecuali sudah diatur dalam PP 53 Tahun 2010," kata dia kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (3/11/2016).
Dia menerangkan, PNS memiliki kewajiban untuk masuk sesuai jam kerja. Dia mengatakan, jam kerja PNS ialah dari pukul 07.30 sampai 16.00. Dia menambahkan, dalam regulasi tersebut terdapat sanksi jika terjadi pelanggaran disiplin. "Sanksinya sesuai PP," ujar dia.
Herman berharap, PNS tetap menjalankan tugasnya dengan baik. Ada pun tugas utama dari PNS ialah memberikan pelayanan kepada publik. "Tugasnya kan melayani, memberikan pelayanan publik," ujar dia.
Dia berharap, demo yang terjadi pada 4 November ini pelayanan kepada publik. Dia juga bilang, kendati ada demo kinerja PNS tidak terganggu karena adanya perkembangan teknologi. "Kalau surat-menyurat dengan e-mail," tutur Herman. (Amd/Ahm)
PNS Tetap Masuk Sesuai Jam Kerja Meski Ada Demo
Tugas utama PNS ialah memberikan pelayanan kepada publik.
diperbarui 03 Nov 2016, 10:38 WIBDiterbitkan 03 Nov 2016, 10:38 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Geopolitik dan Perekonomian Global
Kisah Santri Pura-Pura Mati karena Punya Banyak Utang, Ini Respons Tak Terduga KH Hasyim Asy'ari
4 Pemain Naturalisasi yang Beredar di BRI Liga 1 tapi Tak Terpakai Timnas Indonesia
Kemkomdigi di Tengah Sorotan Jeratan Judi Online
Disebut Batik Keraton, Begini Keunikan Batik Solo
Panaskan Tensi, Bintang Atlanta Hawks Ejek Suporter New York Knicks usai Menang di NBA
BSI Siap Turun Tangan di Program Makanan Bergizi Gratis
Erick Thohir dan Maruarat Sirait Usul Cicilan Rumah Diperpanjang jadi 30 Tahun
Erick Thohir-Maruarar Sirait Bakal Sulap Aset BUMN jadi Perumahan Rakyat
Pramono Anung Mendukung Langkah Pemerintah Memberantas Judi Online
Rahasia dan Tips Penjualan Sukses di Harbolnas 11.11 & 12.12
Final Four Livoli Divisi Utama 2024: Indomaret Tanpa Dimas Saputra, Rajawali Pasundan Akan Diperkuat Farhan Halim