Kementerian BUMN Bentuk 2 Holding Industri Pertahanan

Ke depan tidak ada lagi Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam BUMN.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 03 Nov 2016, 11:51 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2016, 11:51 WIB
Kementerian BUMN.
Kementerian BUMN.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian BUMN terus melakukan upaya demi meningkatkan daya saing dan kualitas perusahaan-perusahaan pelat merah demi menghadapi persaingan secara internasional.

Di industri pertahanan, Kementerian BUMN membuat rancangan holding (induk usaha) BUMN yang masuk dalam kategori industri pertahanan dan keamanan.

"Sudah‎ mulai disiapkan, tahun depan akan di-launching (luncurkan). Itu nanti akan masuk di batch 2 soal kelompok holding," kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno‎ di JIExpo, Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Dua kelompok holding industri pertahanan itu adalah Ship Buliding and Heavy Industry serta Defence and Aerospace.

Sesuai dengan kelompok holding, untuk kategori Ship Buliding and Heavy Industry‎ akan memasukkan PT PAL (Persero), PT Dok Koja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), dan PT Boma Bisma Indra (Persero).

Sementara itu, holding sektor‎ Defence and Aerospace akan diisi PT Pindad (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Dahana (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT INTI (Persero), dan PT INUKI (Persero).

"Itu dilakukan karena ke depan tidak ada lagi Penyertaan Modal Negara (PMN), jadi diharapkan dengan holding bisa kerja sama dan cari pendanaan," tutup Harry. (Yas/nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya