Cara Menteri Rini Dongkrak Belanja Modal BUMN

Kinerja BUMN perlu didorong yakni dengan memberikan penyertaan modal negara (PMN).

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 25 Okt 2016, 12:48 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2016, 12:48 WIB
20151001- Rini Soemarno-Jakarta
Menteri BUMN, Rini Soemarno mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2015). Komisi VI mengingatkan Rini bahwa Indonesia adalah Negara Non Blok dan tidak condong ke blok tertentu. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengungkapkan, salah satu cara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ialah dengan mendorong pembangunan infrastruktur. Dia mengatakan, pembangunan infrastruktur dapat digenjot melalui optimalisasi kinerja perusahaan BUMN.

Rini menjelaskan, anggaran negara sangat terbatas dan alokasi tidak hanya untuk sektor infrastruktur saja. Oleh sebab itu perlu cara lain untuk mendorong pembangunan infrastruktur. Salah satunya adalah dengan mengoptimalkan perusahaan yang bernaung di bawah BUMN.

"Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ada beberapa hal kalau ekspor kita atau perdagangan internasional masih kurang baik, otomatis yang kita lakukan bagaimana melakukan investasi di dalam," kata dia dalam acara Sosialisasi Pencapaian 2 Tahun Kinerja Pemerintahan Jokowi-JK, di Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Oleh karenanya, kinerja BUMN perlu didorong yakni dengan memberikan penyertaan modal negara (PMN). Rini mengatakan PMN menopang belanja modal atau capital expenditure (capex) BUMN.

"Tahun 2015 PMN Rp 41 triliun, capex atau investasi realisasi Rp 219 triliun. Di 2016 kita mempunyai komitmen untuk investasi Rp 410 triliun, memang PMN belum turun kita harapkan akhir turun bisa turun," jelas dia.

Lebih lanjut, dia bilang Kementerian BUMN berupaya mendorong capex BUMN pada tahun depan, di mana ditargetkan mencapai Rp 550 triliun. Kendati tahun depan tak ada alokasi PMN untuk BUMN, dia bilang salah satu upaya mendorong capex ialah dengan pembentukan holding BUMN.

"Kalau holding, perusahaan di bawah holding ini bisa mendapatkan penambahan modalnya melalui holding itu sendri. Holding bisa pinjam kemudian bisa memasukan di perusahaan di bawahnya, kemudian meneruskan usaha di bawahnya. Memang proses berjalan Insyallah akhir tahun," tandas dia. (Amd/Gdn)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya