Beli Rumah Perumnas Kini Tak Perlu Pantau Langsung Pembangunannya

Dengan layanan online, para calon pemilik rumah akan dapat memantau pembangunan rumah tanpa harus mendatanginya.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 11 Nov 2016, 16:34 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2016, 16:34 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Perum Perumnas telah meluncurkan layanan online dengan nama Sistem Informasi Jaringan Media Layanan Pelanggan Perumnas Online atau disingkat JEMPOL. ‎Sistem ini akan meningkatkan layanan Perumnas itu sendiri.

Direktur Pemasaran Perumnas Muhammad Nawir menjelaskan dengan layanan ini, para calon pemilik rumah akan bisa memantau pembangunan rumah yang dibelinya tanpa harus mendatangi lokasi langsung.

"‎Jadi dengan ini nanti pelanggan akan dapat password untuk login, di sana nanti pelanggan bisa lihat progresnya sudah sampai apa, lalu pembayarannya sudah berapa, itu terecord semua," kata Nawir kepada wartawan di Pameran Perumahan Rakyat di Gedung Smesco, Jakarta, Jumat (11/11/2016).

Nawir menuturkan, peluncuran layanan berbasis online ini sebagai bentuk peningkatan teknologi yang diterapkan dalam pembangunan perumahan‎.

Si Jempol ini melayani konsumen yang ‎akan membeli rumah Perumnas terhitung mulai Jumat pekan ini. Dengan demikian, para pelanggan Perumnas yang saat ini sudah melakukan transaksi belum bisa mendapatkan layanan ini.

"Memang ini untuk tahap awal baru untuk pelanggan yang on going, dan yang on going itu sendiri sampai saat ini ada sekitar 20 ribu pelanggan," tegas dia.

Tak hanya memantau rumah yang dibeli, Nawir menuturkan, para pelanggan juga bisa melakukan penga‎duan jika terjadi beberapa masalah yang berkaitan dengan kemajuan pembangunan atau pembayaran KPR.

"Dengan menuliskan pengaduan, nanti bukan sistem yang membalas, tapi customer service kita langsung," tambah Nawir.

Namwir menambahkan hadirnya layanan JEMPOL ini merupakan bukti komitmen Perumnas selaku pengembang perumahan yang memiliki tanggung jawab‎ dari proses prajual hingga purna jual. (Yas/Ahm)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya