Ini Jumlah Pekerja Asing yang Bermasalah di Indonesia

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengajak masyarakat untuk lebih jeli mengkonsumsi informasi terkait pekerja asing ilegal.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 31 Des 2016, 21:30 WIB
Diterbitkan 31 Des 2016, 21:30 WIB
20151119- Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri-Jakarta-Johan Tallo-0
Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri menyimak keterangan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11). Rapat tersebut membahas isu-isu terkait permasalahan tenaga kerja di Indonesia.(Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat kembali dihebohkan dengan isu serbuan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal asal Tiongkok masuk ke Indonesia, sehingga menimbulkan kekhawatiran. Lalu berapa jumlah sebenarnya TKA bermasalah di Indonesia?

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan, berdasarkan catatan instansinya, jumlah TKA yang bermasalah di Indonesia mencapai 673 orang pada 2016. Setelah diperiksa 528 orang TKA tidak memiliki izin dan sisanya bermasalah pada pelanggaran penyalahgunaan  izin.

‎"Yang ilegal dilihat dari kasus yang ditangani, Kementerian Ketenagakerjaan 2016 ada sekitar  673 tenaga asing yang bermasalah," kata Hanif, di SCTV Tower, Jakarta, Jumat (31/12/2016).

‎Hanif melanjutkan, 7.000 warga negara asing (WNA) yang bermasalah maka yang masuk kena masalah TKA sekitar 250 orang. Jadi total TKA bermasalah di Indonesia sekitar 837 orang. Hal itu berdasarkan data dari pihak imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Di imigrasi sudah disampaikan pak Menkumham, WNA ada 7.000 bermasalah. TKA-nya sekitar 250. Kalau di total 870," tutur dia.

‎Hanif mengungkapkan, jumlah TKA bermasalah di Indonesia masih jauh lebih sedikit dibanding negara lain. Akan tetapi hal tersebut dipolitisasi, sehingga tersebar berita bohong (hoax) yang didramatisasi. Hal itu dapat menciptakan kekhawatiran di tengah masyarakat.

"Kalau saya melihat isunya memang ada framingnya ya. Saya menangkap ada semacam framing politik, ada narasi yang dibangun dengan berbagai pola," ujar dia.

Oleh karena itu, Hanif mengajak masyarakat untuk lebih jeli lagi dalam mengkonsumsi informasi terkait keberadaan tenaga kerja asing ilegal yang masuk ke Indonesia. Hal itu karena isu yang dihembuskan tidak masuk akal‎.

"Masyarakat tidak termakan berita tidak jelas. Masyarakat harus lebih cerdas dan jeli, tidak masuk akal TKA China digaji Rp 15 juta. Misalnya, pengusha gaji orang di sini Rp 3 juta tapi Anda masukin dari China bayar Rp 15 juta, pengusaha mana mau bayar‎ itu?. Itu pengusaha geblek kalau ada itu, dari sisi bisnis tidak masuk akal," ujar Hanif.

 

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya