Kenakan Cukai Plastik, Pemerintah Minta Dukungan DPR

Selama ini barang yang dikenakan cukai di Indonesia terhitung masih sedikit jika dibandingkan dengan ‎negara lain.

oleh Septian Deny diperbarui 16 Jan 2017, 17:38 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2017, 17:38 WIB

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan meminta dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam penerapan kebijakan pengenaan cukai pada kemasan plastik. Rencananya kebijakan tersebut akan diberlakukan pada tahun ini.

"Kami memohon dukungan lanjutan (dari Komisi XI DPR)," ujat Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/1/2016).

Menurut dia, jika kebijakan ini bisa diterapkan pada tahun ini, maka akan ada sejumlah barang lain yang juga berpotensi dikenakan cukai. Saat ini hanya tiga barang yang dikenakan cukai, yaitu etanol, minuman yang mengandung eti alkohol dan produk hasil tembakau.

"Karena selain selain plastik, masih ada barang lain yang bisa dikenakan cukai," kata dia.

Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan dukungannya terhadap penambahan jumlah barang yang bisa dikenakan cukai. Selain plastik, masih banyak barang lain yang punya potensi besar untuk dikenakan pungutan tersebut.

Misbakhun mengatakan, selama ini barang yang dikenakan cukai di Indonesia terhitung masih sedikit jika dibandingkan dengan ‎negara lain.

"Thailand punya 16 (barang yang dikenakan cukai). Kita cuma punya tiga dan itu minim‎," ujar dia di Gedung DPR, Jakarta.

Menurut Misbakhun, selain plastik, masih banyak barang lain yang bisa dikenakan cukai seperti baterai, minuman berpemanis, piringan cakram dan lain-lain. Peredaran barang-barang ini dinilai perlu dikendalikan karena berdampak pada lingkungan.

"Misalnya baterai, minuman berpemanis, cakram. Dari sisi environment juga perlu extra effort‎," kata dia.

Selain itu, lanjut Misbakhun, beban penerimaan negara dari cukai juga tiap tahun juga terus bertambah. Oleh sebab itu, wajar jika Direktorat Jenderal Bea Cukai mengajukan agar lebih banyak barang bisa dikenakan cukai.

"Saya usulkan kalau bisa masuk ke DPR jangan hanya satu (plastik), supaya pembahasanya bisa menyeluruh. Saya setuju Bea Cukai ini tambah banyak barang yang kena cukai, supaya tidak cape urus cukai eti alkohol, rokok‎.‎ Sementara beban bapak (Dirjen Bea Cukai) untuk penerimaan negara juga besar. Jadi kita akan dukung‎," tandas dia. (Dny/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya