Tunggu Proposal Investor, Menhub akan Kaji Proyek Hyperloop

Menhub Budi Karya Sumadi mengakui sudah ada yang melapor terkait wacana proyek transportasi canggih hyperloop.

oleh Septian Deny diperbarui 12 Mar 2017, 16:51 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2017, 16:51 WIB
Menhub Budi Karya
Menhub Budi Karya

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengkaji moda transportasi super cepat Hyperloop di Indonesia. Namun proses kajian tersebut masih menunggu pengajuan proposal yang disampaikan investor.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, sudah ada yang melapor terkait dengan wacana pembangunan transportasi massal ini. Namun pihak Hyperloop Transportation Technologies (HTI) selaku investor dalam proyek ini belum menyampaikan proposalnya.

‎"Sudah ada (yang melapor). Tapi belum ada proposal. Kita harus klarifikasi dulu kan, secara teknisnya bagaimana," ujar dia di Jakarta, Minggu (12/3/2017).

‎Budi mengungkapkan, lantaran belum ada proposal yang masuk, maka pihaknya belum bisa memastikan apakah moda transportasi ini bisa dibangun di Indonesia atau tidak.

Sebab, terlebih dulu harus menghitung masalah teknis, keamanan dan investasi yang dibutuhkan untuk membangun Hyperloop ini. ‎"Ya belum tahu, investasinya berapa juga kan kita belum tahu," dia menambahkan.

Kemenhub baru akan melakukan kajian jika proposal Hyperloop telah disampaikan investor. Namun hingga saat ini belum ada proposal yang masuk ke kementerian. "(Tunggu proposal?) Ya. Nanti akan kita kaji," tandas dia.(Dny/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya