Susi Minta Sri Mulyani Lacak Pengusaha Perikanan yang Curang

KKP akan menggandeng Ditjen Pajak untuk menelusuri praktik markdown atau menurunkan ukuran kapal.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 14 Mar 2017, 16:45 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2017, 16:45 WIB
20150527-Menteri-Susi-Beberkan-Upaya-Penyelamatan-Hiu-Paus-HEL
Menteri KKP, Susi Pudjiastuti memberi pernyataan terkait penyelamatan hiu paus dari pemanfaatan secara illegal, Jakarta, (27/5). Hasil operasi ditemukan hiu paus di keramba jaring apung PT Air Biru Maluku. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti meminta kepada para pengusaha untuk registrasi ulang kapal-kapal penangkap ikan dengan ukuran sebenarnya. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menggandeng Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk menelusuri praktik markdown atau menurunkan ukuran kapal.

"Di lapangan masih ada pemalsuan dokumen atas markdown kapal karena saat mengukur ulang, tidak mencantumkan ukuran yang sebenarnya," kata Susi saat acara Dialog Optimalisasi Peran Sektor Perikanan Tangkap dalam Pembangunan Nasional di kantornya, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Lebih jauh dijelaskan Susi, pemilik kapal dengan ukuran 150 Gross Ton (GT) misalnya, sudah diukur ulang dan menaikkan ukurannya dari 29 GT menjadi 99 GT. Tapi tetap saja, itu bukanlah ukuran yang sesungguhnya karena masih jauh dari yang sebenarnya.

"Jadi kita harapkan kapal itu diukur kembali sesuai dengan ukuran sebenarnya, jangan ada yang dikorting lagi. Kita membantu stakeholder yang mau mengukur ulang, dan dipastikan tidak ada ongkos-ongkos," pinta Susi.

Dia pun meminta dengan tegas para pengusaha tidak melakukan bongkar muat di tengah laut atau transhipment sehingga memanipulasi jumlah tangkapan. Susi mencontohkan tiga tangkapan ikan di laut Bitung, dua tangkapan dikirim ke General Santos, Filipina melalui transhipment. Kemudian satu tangkapan di bawa ke Bitung.

"Ini kan namanya manipulasi jumlah tangkapan," ucapnya.

Susi memperingatkan kepada pengusaha perikanan tangkap bahwa KKP bekerja sama dengan Ditjen Pajak untuk menelusuri pengusaha yang melakukan praktik markdown maupun transhipment.

"Kalau ditemukan indikasi pemalsuan dokumen, penitipan-penitipan atas nama, saya mohon Bu Sri Mulyani dan Pak Dirjen Pajak untuk menelisiknya karena penegakkan hukum mulai membaik dan tidak akan mungkin dibiarkan hilang begitu saja," tegas Susi.

Menurutnya, saat ini sudah lebih dari 2.000 kapal yang berhasil diukur ulang. Kebijakan tersebut telah membuahkan hasil dengan catatan Pungutan Hasil Perikanan (PHP) naik tiga kali lipat dari sebelumnya.

"Kontribusi perikanan Indonesia katanya hebat tapi kok tidak ada penerimaan ke negara. Saya bilang, 2015 itu kita bebaskan PHP supaya pemilik kapal meregistrasi ulang pemalsuan dokumen atas markdown kapal. Makanya kita minta pengusaha sukarela memperbaiki ukurannya," tandas dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya