9 Kepala Daerah Jamin Kelancaran Proyek Jaringan Distribusi Gas

Rumah tangga yang menggunakan jaringan gas di sembilan wilayah tersebut mencapai 60 ribu sambungan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 29 Mar 2017, 20:34 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2017, 20:34 WIB
Gas Bumi
Ilustrasi Foto Gas Bumi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendapatkan jaminan kelancaran dalam membangun jaringan distibusi dan penyediaan gas bumi untuk rumah tangga di sembilan wilayah.

‎Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengaku telah menandatangani nota kesepahaman, dengan sembilan bupati dan walikota, terkait penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan gas bumi (jargas) untuk rumah.

Kesembilan pemda itu ialah Kabupaten Musi Banyuasin, Kota Bandar Lampung, Kota Mojokerto, Kota Pekanbaru, Kabupaten Pali, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Mojokerto, Kota Samarinda dan Kota Bontang.

"Telah diakukan ‎penandatanganan nota kesepahaman oleh sembilan Bupati/Walikota hari ini," kata Wiratmaja, di Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Menurut Wiratmaja, nota kesepahaman menjadi jaminan pemerintah daerah untuk mendukung  kelancaran pembangunan jaringan dan penyediaan gas bumi untuk rumah tangga.

"Dengan adanya nota kesepahaman ini diharapkan kedepannya pemerintah daerah dapat membantu pelaksanaan pembangunan dan ikut serta membantu menyelesaikan kendala non teknis yang berpotensi menghambat pembangunan jargas untuk rumah tangga seperti perizinan, maupun permasalahan sosial," jelas dia.

Wirat mengungkapkan, sembilan wilayah tersebut merupakan penghasil migas, rumah tangga yang menggunakan jaringan gas di sembilan wilayah tersebut mencapai 60 ribu sambungan. Dengan menggunakan jargas maka tidak perlu lagi menggunakan elpiji yang harganya jauh lebih mahal ketimbang gas bumi.

"Dengan program jargas ini kita tidak perlu impor elpiji, kita gunakan gas di sana sehingga harga jauh lebih murah dan bersih karena ini gasnya C1 atau methanol," tandas dia.

Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas telah membangun jaringan gas sejumlah 185.991 Sambungan Rumah (SR) di 14 Provinsi metiputi 26 Kabupaten/Kota. Pembangunan ini kurun 2009 sampai dengan 2016.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menugaskan PT Pertamina (Persero) dan PT PGN (Persero) Tbk untuk membangun jaringan gas bumi rumah tangga di beberapa wilayan pada tahun ini.

Wilayah tersebut antara lain Kabupaten Musi Banyuasim, Kota Bandar Lampung, DKI Jakarta, Kota Mojokerto, Kota Pekanbaru, Kabupaten PALI, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Mojokerto, Kota Samar‘mda, dan Kota Bontang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya