Liputan6.com, Jakarta - Harga minyak naik pada penutupan perdagangan Jumat (Sabtu pagi waktu Jakarta). Kenaikan harga minyak ini setelah negara-negara yang tergabung dalam organisasi eksportir minyak (OPEC) memberikan sinyal untuk sepakat kembali memangkas produksi.
Mengutip Reuters, Sabtu (20/5/2017), harga minyak Brent berakhir naik US$ 1,10 atau 2,1 persen menjadi US$ 53,61 per barel. Angka ini merupakan angka penutupan tertinggi sejak 18 April lalu.
Sedangkan harga minyak mentah AS naik 98 sen menjadi US$ 50,33 per barel. Angka tersebut merupakan level penutupan tertinggi sejak 19 April.
Advertisement
Baca Juga
Sepanjang pekan ini, harga minyak mentah AS telah naik 5,2 persen. Sedangkan untuk harga minyak Brent yang menjadi patokan dunia mengalami lonjakan 5,4 persen.
OPEC dan beberapa negara non OPEC seperti Rusia dijadwalkan akan bertemu pada 25 Mei nanti. Para analis memperkirakan, dalam pertemuan tersebut, negara-negara OPEC dan non OPEC sepakat untuk memperpanjang pemangkasan produksi sebesar 1,8 juta barel per hari sampai dengan Maret 2018.
OPEC memang mencoba mengurangi kelebihan pasokan minyak di dunia karena pelemahan permintaan dan peningkatan produksi beberapa negara yang tidak masuk dalam organisasi seperti Amerika Serikat (AS). Kelebihan pasokan tersebut membuat harga minyak terus tertekan dan berada di bawah US$ 60 per barel dalam tiga tahun terakhir.Â
Beberapa anggota panel OPEC sepakat untuk melakukan pemangkasan di angka yang lebih besar dari yang dilakukan saat ini. Saat ini atau sejak Januari hingga sampai Juni nanti, OPEC dan beberapa anggota non-OPEC sepakat untuk memangkas produksi minyak dunia 1,8 juta barel per hari.Â
Produksi minyak AS telah meningkat 10 persen sejak pertengahan 2016 lalu menjadi 9,3 juta barel per hari. Perusahaan pencari minyak di AS telah menambah 8 sumur pengeboran sepanjang Mei ini. Dengan penambahan tersebut total sumur minyak yang beroperasi menjadi 720 sumur. (Gdn/Ndw)