Anak Usaha Pertamina Jamin Pasokan Gas Buat Industri Raja Ampat

Peningkatan pemanfaatan gas bumi untuk kelistrikan dan industri di Raja Ampat sejalan dengan kebijakan pemerintah.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 26 Mei 2017, 11:50 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2017, 11:50 WIB
Peningkatan pemanfaatan gas bumi untuk kelistrikan dan industri di Raja Ampat sejalan dengan kebijakan pemerintah.
Peningkatan pemanfaatan gas bumi untuk kelistrikan dan industri di Raja Ampat sejalan dengan kebijakan pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Kelistrikan dan Industri Kabupaten Raja Ampat Papua telah mendapat kepastian pasokan gas. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG)‎ antara PT PHE Salawati dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Raja Ampat Makmur Madani.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, dari kesepakatan tersebut, PHE Salawati memasok gas sebesar 20 MMSCFD, berasal dari lapangan migas Teluk Berau C Wilayah Kerja Salawati, ditargetkan sudah beroperasi pada 2018.

"Kabupaten Raja Ampat yang mempunyai cadangan gas bumi, selama ini masih menggunakan BBM yang diimpor dari berbagai negara di Timur Tengah. Oleh karena itu, penandatanganan ini menandai dimulainya era penggunaan gas untuk kelistrikan dan industri di kabupaten tersebut," kata Wiratmaja, dala situs resmi Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, di Jakarta, Jumat (26/5/2017).

Dengan adanya kesepakatan ini, maka akan mendorong pemanfaatan gas bumi di wilayah Indonesia Timur. Produksi gas anak usaha Pertamina dari lapangan Teluk Berau C sebesar 20 MMSCFD tersebut, jika difokuskan untuk listrik di wilayah Raja Ampat cukup untuk menghasilkan listrik 100 Mega Watt (MW).

"Kita harapkan alokasi yang sudah diberikan Menteri ESDM ini dapat mencukupi kebutuhan pasokan gas untuk pembangkit tenaga listrik serta industri di Raja Ampat,” papar Wiratmaja.

‎Wiratmaja mengungkapkan, peningkatan pemanfaatan gas bumi untuk kelistrikan dan industri di Raja Ampat sejalan dengan kebijakan Pemerintah untuk bekerja sama dengan Pemerintah Daerah mengembangkan kawasan yang memiliki sumber energi.

"Di mana ada sumber gas, di situlah kita kembangkan dulu. Itu kebijakan kita," tutup Wiratmaja.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya