BI dan Polri Sinergi Berantas Pemalsuan dan Pencucian Uang

Terkait dengan pengelolaan uang, kedua belah pihak fokus pada pemberantasan uang palsu.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 05 Jun 2017, 19:21 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2017, 19:21 WIB
BI dan Polri Sinergi Berantas Pemalsuan dan Pencucian Uang (Foto: Achmad Liputan6.com)
BI dan Polri Sinergi Berantas Pemalsuan dan Pencucian Uang (Foto: Achmad Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) dan Kepolisian Republik (Polri) memperkuat kerjasama terkait pengelolaan rupiah, sistem pembayaran, pengelolaan inflasi, sampai penanggulangan kejahatan di dunia maya. Hal itu diwujudkan lewat koordinasi video conference dengan seluruh Kepala Kepolisian Daerah dan semua Kantor Perwakilan BI di Indonesia.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, koordinasi antara BI dan Polri selama ini telah berjalan dengan baik. Agus mengatakan, terkait dengan pengelolaan uang, kedua belah pihak fokus pada pemberantasan uang palsu.

"Kami apresiasi, paling tidak ada dua kasus pemalsuan di Jember dan kasus pemalsuan uang Tanah Laut di Kalimantan Selatan. Yang kami sampaikan Pak Kapolri terimakasih, yang terungkap bukan hanya menyalurkan, mengedarkan uang, tapi distributor pemodalnya semua kena," kata dia di Mabes Polri Jakarta, Senin (5/6/2017).

Bukan hanya itu, terkait pengelolaan uang, kedua belah pihak juga menekankan penggunaan rupiah di seluruh wilayah Indonesia.

"Kedua terkait penggunaan rupiah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ini sudah disosialisakan, tadi dibicarakan juga Kapolda dan BI yang ada di Kepulauan Riau dan Bali. Kita diskusikan agar di seluruh Indonesia bisa diterapkan. Kita betul-betul harus komitmen semua transaksi NKRI harus dalam rupiah," ungkap Agus.

Terkait sistem pembayaran, Agus mengatakan, pihaknya lebih menyoroti pada badan usaha pengelola jasa keuangan khususnya penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (Kupva) atau biasa disebut money changer. Saat ini, terdapat sekitar 783 money changer tidak berizin.

"Kita tahu kegiatan money changer tidak berizin itu ternyata bisa menyelenggarakan extra ordinary crime yaitu pencucian uang, korupsi, narkoba sampai pembiayaan terorism. Kita mesti tangani," imbuhnya.

Agus menambahkan, kedua pihak juga fokus pada Penyelenggara Transfer Dana (PTD). "Kita koordinasi juga perusahaan transfer dana, banyak ada tidak berizin mereka bisa merugikan masyarakat karena menentukan nilai tukar yang luar biasa, kadang membebani biaya tambahan," jelas dia.

Sejalan dengan itu, pihaknya juga berkoordinasi terkait pengendalian harga pangan terlebih menjelang Idul Fitri. Sehingga, inflasi dapat terjaga dengan baik.

"Kami menghargai inisiatif satgas pangan yang langsung di drive Kapolri, kami berkesempatan mendengar bagaimana Kapolri mengarahkan Kapolda Indonesia kegiatan stabilisasi pangan berjalan efektif," ujar dia.

Terakhir, kedua pihak juga bekerjasama untuk mengantisipasi kejahatan digital. "Yang lain terkait cyber trap, kita tahu ancaman cyber trap bukan hanya bertukar informasi, kita bertukar kapabilitas agar Indonesia lebih aman ancaman cyber termasuk sistem keuangan dalam hal ini disupervisi BI," tandas dia.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya