Naik dari Posisi 8, RI Peringkat ke-4 Negara Tujuan Investasi

Indonesia kini menempati posisi keempat sebagai negara tujuan investasi versi United Nations Conference on Trade and Developments.

oleh Zulfi Suhendra diperbarui 11 Jun 2017, 17:30 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2017, 17:30 WIB
20151113-Ilustrasi Investasi
lustrasi Investasi Penanaman Uang atau Modal (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Indonesia kini menempati posisi keempat sebagai negara tujuan investasi versi United Nations Conference on Trade and Developments.

Dari informasi yang dikutip dari akun twitter resmi Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, UNCTAD menyebutkan bahwa Indonesia masuk dalam daftar negara tujuan investasi yang prospektif dalam kurun 2017-2019.

3 negara yang berada di atas Indonesia yakni China peringkat kedua, India di peringkat ketiga sementara Amerika Serikat berada di peringkat paling puncak.

Capaian ini naik cukup signifikan karena disebutkan bahwa di tahun 2016, Indonesia berada di peringkat ke 8.

Di posisi 5 besar, selain Indonesia ada juga negara Thailand yang masuk dalam daftar. Thailand berada di posisi 5 tepat di bawah Indonesia.

Sementara negara Asia Tenggara lain seperti Filipina berada di posisi 10, kemudian Vietnam di posisi 12 dan Singapura berada di posisi ke 13.

Posisi Indonesia ini pun mengalahkan capaian dari negara-negara maju seperti Spanyol, Jerman, Inggris, Kanada hingga Australia.

Inggris turun 3 posisi karena ketidakpastian yang disebabkan negara tersebut keluar dari zona Uni Eropa.

Berikut daftar lengkap 15 negara tujuan investasi:

1. Amerika Serikat
2. China
3. India
4. Indonesia
5. Thailand
6. Brasil
7. Inggris
8. Jerman
9. Meksiko
10. Filipina
11. Spanyol
12. Vietnam
13. Singapura
14. Kanada 
15. Australia

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya