Ini 2 Kriteria Lokasi untuk Ibu Kota Baru

Pemerintah terus melakukan kajian soal pemindahan ibu kota negara.

oleh Septian Deny diperbarui 19 Jul 2017, 19:37 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2017, 19:37 WIB
20170705-Ibu Kota-Jakarta-Mencari
Pemerintah mengkaji pemindahan Ibu Kota pemerintahan dari Jakarta. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus melakukan kajian soal pemindahan ibu kota negara. Setidaknya, ada dua hal yang menjadi pertimbangan dalam memilih lokasi yang cocok sebagai pengganti Jakarta.

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil mengatakan, saat ini pemerintah tengah mengkaji tiga sampai empat lokasi yang cocok untuk menjadi ibu kota.

‎"Pokoknya kita sedang melakukan studi tempat yang cocok dulu. Ada tiga atau empat ya dalam pertimbangan sekarang, lokasi," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/7/2017).

Adapun kriteria yang tengah dikaji oleh pemerintah, pertama, soal kondisi alam di lokasi yang akan menjadi ibu kota baru. Terutama terkait dengan kerawanan terhadap bencana, kondisi tanah dan ketersediaan air bersih.

"Pertama, kecocokan, topografi, hidrologi, bencana, dan lain-lain," lanjut dia.

Kriteria kedua, yaitu soal ketersediaan lahan. Pemerintah akan melihat bagaimana peruntukkan lahan di lokasi yang tengah dikaji. Misalnya, apakah lahan tersebut merupakan lahan hutan, lahan komersial dan lain-lain.

‎"Kedua, ketersediaan lahan. Ketersediaan lahan kita lihat, apakah ada lahan hutan di sana yang bisa dikonversi, bagaimana pemilikan lahan. Apakah lahan-lahan itu telah diberikan hak, misalnya, apa HGU (Hak Guna Usaha) atau tanah industri, kita harus lihat. Karena kan harus ada basis lahan pertama, itu. Itu belum ada keputusan di mana," tandas dia.

Simak video menarik berikut ini: 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya