Liputan6.com, Jakarta Industri hasil tembakau mengharapkan pemerintah tidak menaikkan cukai tahun 2018. Saat ini, industri tersebut masih menanggung beban berat akibat kenaikan cukai dan penurunan produksi.
Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigeret Indonesia Djoko Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat ke Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kondisi ini. Dia meminta pemerintah lebih memperhatikan para pelaku industri ini.
“Saya sudah menulis surat kepada Menteri Keuangan, supaya lebih memperhatikan para pelaku industri hasil tembakau, khususnya yang memproduksi sigaret kretek tangan. Karena sekarang kami lebih sering didiskreditkan, padahal mereka tidak melihat dan paham akan efek yang ditimbulkan jika kami tutup,” kata dia di Jakarta, Kamis (3/8/2017).
Advertisement
Lebih lanjut, Djoko pun memaparkan situasi industri hasil tembakau sudah memiliki beban yang cukup besar seperti cukai dan penurunan produksi sebesar 2 persen pada 2016.
“Penurunan ini sebenarnya sudah terjadi sejak 10 tahun lalu. Jumlah pabrik rokok pada 2006 sebanyak 4.669 dan saat ini tinggal 754 pabrik. Kalau kami tidak dapat bertahan, pegawai kami yang tingkat pendidikannya rendah juga akan terkena imbasnya,” lanjutnya.
Untuk tahun 2017, Kementerian Keuangan memprediksi akan terjadi penurunan produksi rokok lagi sampai dengan 2,3 persen atau lebih besar daripada penurunan 2016. Djoko meminta di tahun depan pemerintah tak lagi menaikkan cukai
“Ini harus jadi perhatian khusus, pemerintah seharusnya tidak menaikkan target cukai lagi, untuk target 2016 saja tidak tercapai,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman Sudarto membenarkan bahwa para pelaku usaha di sektor industri ini sedang tertekan.
Justru menurutnya, saat ini industri sedang tertekan. "Ketika industri tertekan, otomatis seluruh mata rantai dari hulu sampai hilir akan menjadi korban, termasuk tenaga kerja,” kata Sudarto.