Tersangkut Kasus Suap, Berapa Harta Dirjen Hubla Tonny Budiono?

Tonny memiliki giro dan setara kas lainnya yang tercatat Rp 1,72 miliar.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 26 Agu 2017, 13:00 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2017, 13:00 WIB
PHOTO: OTT Pejabat Kemenhub, KPK Tunjukan Barang Bukti Uang Lebih dari Rp 20 M
Petugas KPK menyiapkan barang bukti tersangka penerimaan suap Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) A Tonny Budiono dan Adiputra Kurniawan sebesar Rp 20,74 miliar saat konfrensi pers di Gedung KPK, Kamis (24/08). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Antonius Tonny Budiono sebagai tersangka terkait kasus suap. Tonny Budiono sendiri terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan pada Rabu malam. Lantas, berapa harta kekayaan Tonny Budiono?

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sabtu (26/8/2017), total harta kekayaan Tonny pada 1 Agustus 2016 mencapai Rp 2,79 miliar. Angka ini naik kurang lebih Rp 200 juta jika dibandingkan dengan harta yang dilaporkan sebelumnya pada 29 Februari 2016 yang tercatat Rp 2,53 miliar.

Pria lulusan Jurusan Teknik Geodesi Universitas Gajah Mada ini memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp 559,20 juta. Tanah dan bangunan tersebut masing-masing seluas 171 meter persegi dan 70 meter persegi yang terletak di Kota Tangerang Selatan. Harta tersebut berasal dari hasil sendiri dan diperoleh pada tahun 1997.

Kemudian, dia memiliki harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin lainnya dengan jumlah Rp 310 juta. Itu terdiri dari mobil merek Toyota Yaris tahun produksi 2014 dengan nilai Rp 220 juta. Disebutkan pula Tonny memiliki mobil merek Toyota dengan nilai Rp 90 juta.

Pria kelahiran Pekalongan, 13 Juli 195 ini tercatat memiliki harta bergerak lainnya dengan total Rp 199,69 juta. Terdiri dari logam mulia berasal dari hasil sendiri sebesar Rp 166,69 juta. Selain itu, ada harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 33 juta.

Tonny memiliki giro dan setara kas lainnya yang tercatat Rp 1,72 miliar. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan harta yang dilaporkan sebelumnya tercatat Rp 1,46 miliar.

Tonny Budiono tidak memiliki utang. Sehingga, total hartanya pada 1 Agustus 2016 sebesar Rp 2,79 miliar atau lebih tinggi dari laporan 29 Februari 2016 sebesar Rp 2,53 miliar.

Tersangka suap

KPK menetapkan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono sebagai tersangka dalam kasus perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla tahun 2016-2017. Selain itu, KPK juga menetapkan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (PT AKG), Adiputra Kurniawan, sebagai tersangka kasus protek di Kemenhub tersebut.

"Setelah melakukan pemeriksaan awal, gelar perkara, disimpulkan ada dugaan tindak pidana korupsi atau janji di lingkungan di Dirjen Hubla tahun 2016-2017, yang diduga dilakukan ATB (Antonius Tonny Budiono) selaku Dirjen Hubla. KPK menetapkan dua orang tersangka, yaitu ATB dan AKP (Adiputra Kurniawan)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis kemarin.

KPK menduga pemberian uang dari Adiputra sebagai Komisaris PT AKG kepada Antonius terkait dengan pekerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Tonny Budianto sebagai pihak penerima diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK menemukan uang suap Rp 20 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) Tonny Budiono.  Uang suap Rp 20 miliar ini ditemukan dari 33 tas yang berisi uang Rp 18,9 miliar. Sementara, 1,174 miliar ditemukan di rekening bank.

"Kali ini cukup besar ya sekitar Rp 20 miliar. Sebelumnya, kita ada OTT yang nilainya sedikit," ujar Febri.

Uang suap tersebut disimpan Tonny dalam sebuah kamar di mes perwira Ditjen Hubla. Namun, KPK masih mendalami asal uang 18,9 miliar yang ditemukan di 33 tas serta uang miliaran dengan mata uang rupiah dan asing.

"Itu bagian dari proses pendalaman. Tapi itu diduga dari pihak-pihak yang terkait dengan jabatan dan kewenangan pihak penerima, yaitu dari proses perizinan atau proyek-proyek yang pernah dikerjakan di Dirjen Hubla," jelas dia.

Prestasi 

Antonius Tonny Budiono ini menjabat sebagai Dirjen Perhubungan Laut usai dilantik oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pada 16 Mei 2016. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Logistik, Multimoda, dan Keselamatan Transportasi.

Pria kelahiran Pekalongan, 13 Juli 1958 ini merupakan pejabat karier di Kementerian Perhubungan. Tonny mengawali tugas di kementerian yang saat ini dipimpin oleh Budi Karya Sumadi ini sejak menjabat sebagai Staf Ditnav pada 1986. Dua tahun kemudian, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Pengamatan Laut.

Pria lulusan Jurusan Teknik Geodesi Universitas Gajah Mada ini kemudian naik jabatan sebagai Kepala Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP) Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan pada 2002. Lima tahun kemudian atau pada 2007, Tonny dipercaya menjadi Kepala Sub Direktorat Sarana dan Prasarana Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Pada 2009, ia ditugaskan untuk menjadi Kepala Distrik Navigasi Surabaya. Tak berselang lama, ia dipindah ke Samarinda dengan jabatan Kepala Dinas Navigasi. Kiprahnya di sektor navigasi terus berlanjut pada 2012 saat diangkat menjadi Direktur Kenavigasian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Salah satu prestasi pria yang sudah lebih dari 30 tahun bekerja di Kementerian Perhubungan saat menjabat sebagai Direktur Kenavigasian adalah ketika jatuhnya pesawat Air Asia QZ8501 di Selat Karimata menjelang akhir 2014.

Tonny bertindak selaku Koordinator Tim Operasi SAR di Kapal KN Jadayat berhasil menemukan kotak hitam (black box) pesawat AirAsia QZ8501. Hal tersebut merupakan pencapaian besar yang mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya