Kemenhub: Pengerukan Pelabuhan Ditangani Operator Pelabuhan

Biaya pengerukan pelabuhan komersial akan dibiayai oleh masing-masing operator pelabuhan yang merupakan BUMN.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 29 Agu 2017, 14:02 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2017, 14:02 WIB
Suap Dirjen Hubla untuk Pelicin Proyek Pengerukan di Tanjung Mas
Aktivitas kapal tongkang proyek pengerukan di Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (25/8). Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono diduga menerima uang Rp 20,74 miliar terkait proyek pengerukan di Tanjung Mas. (Liputan6.com/Gholib)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan meminta agar proyek pengerukan pelabuhan komersial ditangani langsung oleh operator pelabuhan. Keputusan ini diambil demi mengurangi tindak penyuapan terhadap otoritas dalam melancarkan proyeknya tersebut, seperti yang menimpa Tonny Budiono.

“Jadi mulai tahun 2018, Kemenhub tidak akan memberikan anggaran untuk pengerukan di pelabuhan komersial,” tegas Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Laut Bay M. Hasani di Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Biaya pengerukan pelabuhan komersial akan dibiayai oleh masing-masing operator pelabuhan yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dengan begitu nantinya anggaran yang ada dapat dialihkan untuk membangun atau mengembangkan infrastruktur transportasi di pulau-pulau terdepan, terdalam dan terpencil.

“Dengan begitu nanti anggaran dapat dialihkan untuk pembangunan atau mengembangkan infrastruktur transportasi di pulau-pulau terdepan, terdalam dan terpencil,” sambung Bay.

Perubahan skema pembiayaan pekerjaan pengerukan pelabuhan komersial ini merupakan salah satu tugas strategis Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada dirinya.

“Pak Menhub memberikan tugas kepada saya selaku Plt Dirjen Hubla, salah satu tugas strategis tersebut adalah mempesiapkan skema pembiayaan pengerukan pelabuhan komersial ditangung oleh masing-masing Operator pelabuhan,” ujar Bay.

Data Kementerian Perhubungan menyebutkan, pada tahun 2017, terdapat proyek pekerjaan pengerukan di sembilan pelabuhan dengan total nilai kontrak Rp 312,58 miliar. Adapun dari sembilan proyek tersebut, terdapat satu pelabuhan komersial, yaitu Pelabuhan Tanjung Emas.

Sedangkan pada tahun 2016, terdapat 11 lokasi pelabuhan yang memiliki pekerjaan pengerukan alur pelayaran maupun pengerukan kolam pelabuhan dengan total nilai kontrak Rp 521,96 miliar. Dari 11 proyek tersebut, terdapat tujuh pelabuhan komersial yaitu Pelabuhan Kumai, Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Emas, Pelabuhan Samarinda, Pelabuhan Pontianak, Pelabuhan Benoa, dan Pelabuhan Belawan.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

Kasus suap

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono terkait kaus suap. Uang suap tersebut terkait dengan pekerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

"Diduga pemberian uang oleh APK (Adiputra Kurniawan) selaku Komisaris PT AGK (Adhi Guna Keruktama) kepada ATB (Antonius Tonny Budiono) Dirjen Hubla untuk pekerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas Semarang," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan pada Kamis 24 Agustus lalu.

Dari hasil OTT, penyidik mengamankan uang sejumlah Rp 20 miliar. Uang tersebut ditemukan di Mess Perwira Dirjen Hubla. "Dari kegiatan OTT (Operasi Tangkap Tangan) ini, KPK mengamankan sejumlah uang dan kartu ATM yang totalnya Rp 20 miliar," kata Basaria.

Dalam kasus tersebut, KPK menduga adanya modus suap yang baru. Penyuap yakni Adiputra menyerahkan uang dalam bentuk ATM.

"Rekening dibuka oleh pemberi menggunakan nama lain yang diduga fiktif. Lalu, pemberi menyerahkan ATM pada pihak penerima. Kemudian pemberi (Adiputra) menyerahkan sejumlah uang pada rekening tersebut secara bertahap. Penerima (Tonny) menggunakan ATM dalam berbagai transaksi," papar Basaria.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya