BI: Penjualan Eceran Turun di Juli

Survei mengindikasikan tekanan kenaikan harga di tingkat pedagang eceran tiga bulan mendatang meningkat, dibandingkan bulan sebelumnya.

oleh Nurmayanti diperbarui 12 Sep 2017, 10:14 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2017, 10:14 WIB
20151217-Kemendag Wajibkan Peraturan SNI Kepada Pengusaha Ritel
Suasana di pusat perbelanjaan di Tangerang, Banten, (16/12). Aturan pencantuman tersebut selain bagi importir atau produsen, juga diwajibkan bagi pedagang pengumpul. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia mencatat penjualan eceran pada Juli 2017 menurun sejalan kembali normalnya pola konsumsi masyarakat pasca Ramadan dan Idul Fitri.

Hal ini tercermin dari Indeks Penjualan Riil (IPR) hasil Survei Penjualan Eceran Juli 2017 sebesar 209,9 atau turun sebesar 3,3 persen (yoy), setelah pada bulan sebelumnya tumbuh 6,3 persen (yoy).

Mengutip keterangan BI, Selasa (12/9/2017), penurunan penjualan ritel terjadi baik pada kelompok makanan maupun kelompok non makanan. Secara regional, penurunan pertumbuhan tahunan IPR terjadi di beberapa kota seperti Semarang, Denpasar, dan Manado.

Penjualan ritel diperkirakan kembali meningkat di Agustus 2017. Hal ini terindikasi dari IPR Agustus 2017 yang tumbuh 5,3 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya.

Peningkatan penjualan ritel diperkirakan terjadi pada kelompok makanan sebesar 10,4 persen, setelah pada bulan sebelumnya tumbuh -0,3 persen. Pertumbuhan penjualan ritel untuk kelompok non makanan juga akan membaik dari -7,8 persen (yoy) menjadi -1,9 persen (yoy).

Survei mengindikasikan tekanan kenaikan harga di tingkat pedagang eceran tiga bulan mendatang meningkat, dibandingkan bulan sebelumnya. Indikasi tersebut terlihat dari Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) 3 bulan yang akan datang sebesar 135,5, lebih tinggi dari 133,3 pada bulan sebelumnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya