Pemerintah Kukuh Divestasi Saham Freeport 51 Persen

McMoran Inc tidak menyetujui posisi pemerintah dalam‎ hal pelepasan saham (divestasi) sebesar 51 persen.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 02 Okt 2017, 18:28 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2017, 18:28 WIB
Freeport Indonesia (AFP Photo)
Freeport Indonesia (AFP Photo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyatakan pemerintah tetap akan bertahan pada divestasi saham Freeport Indonesia sebesar 51 persen. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jelas dari Bapak Presiden divestasi itu tetap 51 persen," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/10/2017).

Meski demikian, kata dia, saat ini proses negosiasi masih terus berlangsung. Sehingga dirinya belum memiliki jawaban terkait permasalahan ini.

"Saya enggak tahu. Begini, semua itu dalam proses negosiasi, tentunya kita masih akan bernegosiasi," lanjut dia.

Sementara soal pembahasan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait saham Freeport, Rini menyatakan hal tersebut terus berlangsung. Saat ini pihaknya juga masih terus berkoordinasi dengan Kemenkeu.

‎"‎Kita selalu koordinasi dengan Kemenkeu. Kita akan koordinasi setelah itu," ungkap dia.

Sementara ketika ditanya awak media terkait Freeport, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati enggan berkomentar. Mantan Direktur Pelaksanaan Bank Dunia tersebut menyatakan dirinya enggan berkomentar soal hal tersebut.

"Aku enggak ada komen soal itu ya," tandas Sri Mulyani.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Pemerintah Harus Pertahankan Posisi

Pemerintah harus bertindak tegas menanggapi sikap Freeport McMoran Inc, yang tidak menyetujui posisi pemerintah dalam‎ hal pelepasan saham (divestasi) sebesar 51 persen.

Direktur Eksekutif Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (Ciruss) Budi Santoso mengatakan, Freeport seharusnya menyetujui posisi pemerintah. Jika tidak patuh, seharusnya pemerintah menghentikan masa operasi Freeport Indonesia saat kontraknya habis pada 2021.

"Kalau Freeport tidak mau, ya sebaiknya Kontrak Karya Freeport disetop tahun 2021," kata Budi, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Senin (2/10/2017).

Budi menuturkan, pemerintah harus mempertahankan posisinya dalam perundingan, lantaran ‎momen tersebut menjadi kesempatan bangsa ini untuk menunjukan kemampuan dalam mengelola sumber daya alamnya.

"Saya kira pemerintah harus tetap pada posisinya," ujar dia.

Seperti diketahui, CEO Freeport McMoran Inc Richard Adkerson melayangkan surat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu)‎ mengenai tanggapan atas posisi pemerintah terkait pelepasan saham (divestasi) menjadi 51 persen ke pihak nasional.

Seperti yang dikutip dari surat Adkerson yang ditujukan ke Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto, di Jakarta.

‎Adkerson mengatakan, telah menerima posisi pemerintah terkait dengan divestasi. Dalam surat yang dibuatnya pada 28 September 2017 tersebut, dia ‎menyatakan ketidaksepakatan pada posisi pemerintah.

"Kami sangat tidak setuju dengan pernyataan yang termasuk dalam dokumen dan kirimkan tanggapan dan klarifikasi atas ketidakakuratan yang ada di dalamnya," kata Adkeserson, seperti yang dikuti dalam surat tersebut.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya