Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, nilai tukar eceran rupiah pada minggu keempat Oktober terhadap ‎minggu keempat September 2017 melemah dari tiga mata uang, yakni dolar Amerika Serikat (AS), yen Jepang, dan euro. Rupiah hanya menguat dengan dolar Australia.
Kepala BPS Suhariyanto atau yang akrab disapa Kecuk mengungkapkan, berdasarkan data dari tempat-tempat penukaran uang di seluruh ‎Indonesia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah 1.27 persen atau 170,15 poin menjadi Rp 13.523,07 pada minggu keempat Oktober ini dari sebelumnya Rp 13.352,92 pada minggu keempat September.
Advertisement
Baca Juga
"Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tertinggi di Papua ‎sebesar Rp 13.393, dan Kalimantan Utara Rp 13.594 per dolar AS," ujarnya saat Rilis Neraca Perdagangan di kantornya, Jakarta, Rabu (15/11/2017).
Kecuk menambahkan, nilai mata uang Garuda terhadap yen Jepang pun terdepresiasi 0,05 persen atau 0,06 poin ke level Rp 118,91Â pada minggu keempat Oktober ini dibanding September pekan keempat yang sebesar Rp 118,85 per yen.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Nilai Rupiah Tertinggi
Kurs rupiah tertinggi di Nusa Tenggara Timur (NTT) Rp 112,50 per yen, dan Maluku Utara dengan realisasi kurs rupiah terendah ke level Rp 120,53 per yen pada periode tersebut.
Terhadap euro pun nasib kurs rupiah tertekan pada periode minggu keempat Oktober 2017 terhadap minggu keempat September ini. Rupiah terpuruk 152,44 poin atau 0,97 persen ke level Rp 15.898,83 per euro dibanding Rp 15.746,39 per euro.
Kurs rupiah terhadap euro yang tertinggi berada di Papua sebesar Rp 15.383 per euro dan Riau terendah Rp 16.000 per euro.
Namun demikian, rupiah menguat dengan dolar Australia pada periode yang sama, yakni terapresiasi 0,28 persen atau 29,51 poin ke level Rpp 10.474,96 per dolar Australia pada minggu keempat Oktober dibanding September minggu keempat Rp 10.558,42 per dolar Australia.
"Kurs rupiah tertinggi atas dolar Australia di Papua Rp 10.192,88 dan terendah di NTT Rp 10.636," ‎pungkas Kecuk.
Advertisement