Sejauh Mana Perkembangan Proyek Infrastruktur PUPR?

Pada 2018, Kementerian PU-PR mendapatkan anggaran sebesar Rp 107,38 triliun.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 30 Nov 2017, 10:23 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2017, 10:23 WIB
Skema Pembiayaan Inovatif Dorong Pembangunan Infrastruktur
Infrastruktur menjadi fokus Pemerintahan Jokowi-JK saat ini. Hal itu tercermin melalui jumlah anggaran pembangunan infrastruktur pada (APBN)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) melaporkan perkembangan pembangunan fisik infrastruktur hingga akhir November 2017 mencapai 79,12 persen. Capaian ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2016 sebesar 76,57 persen.

Berdasarkan keterangan tertulis Kementerian PU-PR, Kamis (30/11/2017), dari sisi serapan keuangan juga lebih tinggi yakni 71,64 persen atau sebesar Rp 75,55 triliun.

Total anggaran tahun 2017 yakni Rp 105,4 triliun. Sementara, pada periode yang sama tahun 2016 sebesar 67,06 persen dari total anggaran Rp 98,19 triliun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penyerapan anggaran dan fisik tahun ini lebih baik dibandingkan tahun 2016.

"Bagi Kementerian PU-PR dengan alokasi tahun ini sebesar Rp 105,4 triliun, kenaikan 2 hingga 3 persen saja, maka besar anggaran yang terserap sekitar Rp 2 hingga Rp 3 triliun. Secara nominal besar sekali. Dengan progres fisik seperti ini, saya kira cukup baik dan ditargetkan penyerapan bisa mencapai 93 persen pada akhir tahun," kata dia.

Pada 2018, Kementerian PU-PR mendapatkan anggaran sebesar Rp 107,38 triliun. Kementerian PU-PR menargetkan 5.516 paket proyek senilai Rp 33,99 triliun dan dilakukan lelang dini seperti yang telah dilakukan tahun sebelumnya.

Hingga 29 November 2017, sebanyak 999 paket pekerjaan senilai Rp 5,8 triliun telah dilelangkan. Ditargetkan 50-60 persen paket pekerjaan yang lelang dini sudah bisa ditandatangani kontrak pekerjaannya pada bulan Januari 2018 sebagai awal dimulainya pekerjaan.

Pelaksanaan lelang dinilai akan membuat pekerjaan pembangunan infrastruktur tahun 2018 dapat langsung dilakukan sejak awal 2018. Umumnya waktu pelelangan memakan waktu sekitar 2 bulan.

Lebih rinci, paket tersebut terdiri dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga sebanyak 548 paket dengan nilai Rp 4,6 triliun, Ditjen Sumber Daya Air sebanyak 368 paket dengan nilai Rp 881,9 miliar, Ditjen Cipta Karya sebanyak 68 paket dengan nilai Rp 262, 5 miliar, dan Ditjen Penyediaan Perumahan sebanyak 4 paket dengan nilai Rp 6,4 miliar.

Tonton Video Pilihan Ini:


Jurus Sri Mulyani Atur Anggaran Proyek Infrastruktur

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku akan selektif dalam memberikan dukungan pembiayaan melalui berbagai skema untuk pembangunan infrastruktur. Hal itu dilakukan agar tidak berisiko pada keuangan negara.

"Kami memberi jaminan project by project. Kemudian dibutuhkannya apa? Apakah membutuhkan project development facility, apakah viability gap fund, ataukah jaminan atau kombinasi seluruh itu. Kami melakukan secara fleksibel," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Namun, Sri Mulyani menjelaskan dalam pemberian dukungan tersebut harus memperhatikan kemampuan anggaran negara sehingga tidak menimbulkan risiko ke depannya.

"Untuk jaminan exposure maksimum 2,5 persen dari produk domestik bruto (PDB)," tegasnya.

Sementara untuk seluruh contingent liabilities, yaitu risiko yang berasal dari kemungkinan berbagai exposure terhadap swasta untuk pembangunan infrastruktur melalui kementerian maupun daerah, maksimum sampai 6 persen dari PDB.

"Jadi kalau utang terhadap PDB sekarang di 28 persen, maksimum dijaga 33-34 persen dari PDB," jelas dia.

Sri Mulyani bilang, pemerintah akan berupaya mengelola keuangan secara baik. Sejalan dengan itu, menurutnya, anggaran pemerintah juga diawasi berbagai pemangku kepentingan.

"APBN dinilai oleh berbagai stakeholder tidak hanya sisi akuntabilitas BPK, tapi dari sisi kualitas kami memiliki rating agency untuk melihat karena berpengaruh pada persepsi keuangan negara dikelola baik," papar Sri Mulyani.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya