Asa dari Proyek Utama Hulu Migas

Proyek yang dianggap strategis dan memiliki urgensi tinggi diharapkan dapat direalisasikan dalam kurun waktu yang singkat

oleh hidya anindyati diperbarui 12 Des 2017, 14:40 WIB
Diterbitkan 12 Des 2017, 14:40 WIB
Proyek yang dianggap strategis dan memiliki urgensi tinggi diharapkan dapat direalisasikan dalam kurun waktu yang singkat
Proyek yang dianggap strategis dan memiliki urgensi tinggi diharapkan dapat direalisasikan dalam kurun waktu yang singkat

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berusaha meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan infrastruktur di seluruh Indonesia. Upaya percepatan proyek-proyek yang dianggap strategis dan memiliki urgensi tinggi diharapkan dapat direalisasikan dalam kurun waktu yang singkat.

Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menginisiasi pembuatan mekanisme percepatan penyediaan infrastruktur dan penerbitan regulasi terkait sebagai payung hukum yang mengaturnya. Payung hukum itu adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2017 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 15 Juni 2017.

Dengan mekanisme itu, Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) melakukan seleksi daftar proyek-proyek yang dianggap strategis dan memiliki urgensi tinggi, serta memberikan fasilitas-fasilitas kemudahan pelaksanaan proyek. Dengan diberikannya fasilitas-fasilitas tersebut, diharapkan proyek-proyek strategis dapat direalisasikan lebih cepat. Khusus untuk industri hulu minyak dan gas bumi (migas), dalam lampiran Keputusan Presiden tersebut ada lima proyek yang masuk dalam proyek strategis nasional.

Proyek-proyek strategis itu adalah kilang gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) Tangguh Train 3 yang dioperasikan BP Berau Ltd di Papua Barat, pengembangan Blok Masela yang dioperatori Inpex Corporation di Maluku, proyek lapangan gas laut dalam (Indonesia Deepwater Development/IDD) dengan kontraktor kontak kerja sama (Kontraktor KKS) Chevron Indonesia Company di Kalimantan Timur, dan lapangan unitisasi Jambaran-Tiung Biru yang dioperatori PT Pertamina EP Cepu di Jawa Timur, serta pengembangan Lapangan Jangkrik dan Jangkrik North East dengan operator Eni Muara Bakau di Kalimantan Timur. Tak cuma strategis, proyek-proyek tersebut bahkan naik kelas menjadi proyek prioritas. Artinya, kelima proyek tersebut diyakini bermanfaat besar dan berdampak luar biasa, sehingga membutuhkan dukungan lebih besar pula.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi, menjelaskan, kelima proyek tersebut akan memproduksikan gas bumi. Dengan selesainya seluruh proyek prioritas itu, persediaan gas untuk kebutuhan dalam negeri bisa aman. “Seluruh investasi ini  menghasilkan gas yang bisa mencegah Indonesia dari defisit,” katanya.

Proyek strategis nasional tentu punya kelebihan dibanding proyek-proyek lainnya. Keistimewaannya ada pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016. Pada aturan tersebut, pemerintah pusat dapat menyediakan prioritas atas penyediaan tanah. Bahkan, investor bisa menggunakan tanah milik pemerintah daerah jika diperlukan. Selain itu, pemerintah menjamin percepatan izin seperti izin lingkungan yang butuh waktu 60 hari, izin pinjam pakai kawasan hutan hanya 30 hari, dan percepatan fasilitas perpajakan yang dapat selesai dalam 28 hari kerja.

Seluruh kemudahan ini dinilai mampu membantu investor hulu migas karena perizinan dan ketersediaan lahan adalah faktor krusial. Berdasarkan evaluasi KPPIP, sebanyak 44 persen realisasi proyek strategis nasional terkendala lahan. Selain itu, sebanyak 12 persen proyek terkendala masalah perizinan. Jika digabung, keduanya mengambil 66 persen dari seluruh masalah yang dihadapi proyek strategis nasional. Sektor energi mengambil nilai terbesar dari 245 proyek strategis nasional, yaitu sebesar Rp1.242 triliun atau 27,65 persen dari total investasi proyek nasional sebanyak Rp4.491 triliun.

Kata kunci yang harus selalu dijaga adalah soal ketahanan energi. Bauran energi dengan memanfaatkan gas bumi jadi salah satu alternatif energi di masa depan.  Tapi, tantangannya juga besar karena status proyek strategis tidak menjamin realisasi proyek berjalan lebih cepat. Hal yang sifatnya spesifik belum tentu terakomodasikan. Seperti kecocokan harga gas ke pembeli hingga angka keekonomian sebuah proyek.

 “Perlu upaya lebih keras untuk menjaga realisasi proyek dan terus konsisten di sisi regulasi,” kata Amien.

Proyek strategis nasional di industri hulu migas adalah proyek sangat penting untuk kepentingan masyarakat. Produksi migas akan semakin menipis kalau proyek strategis nasional di industri hulu migas tak berjalan sesuai rencana. Selain itu, eksplorasi yang bertujuan menemukan cadangan menjadi kunci agar asa untuk mencapai ketahanan energi dapat dicapai.

Tidak hanya sebagai pemasok energi maupun penyumbang penerimaan negara, industri hulu migas berkomitmen menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional. Pemberdayaan perusahaan nasional dan lokal, termasuk masyarakat menjadi perhatian penting industri strategis ini. Hal ini menjadi ikhtiar untuk ikut memajukan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.

 

 

(*)

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya