Menteri Asman: Sakip Bikin Penggunaan Anggaran Efisien

Sistem Sakip sebenarnya sudah dimulai sejak 1999. Skema tersebut sampai saat ini terus mengalami penyempurnaan.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 22 Jan 2018, 20:55 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2018, 20:55 WIB
Asman Abnur
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur. (Liputan6.com/Switzy Sabandar)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terus berupaya melakukan efisiensi penggunaan anggaran pada 2018 ini. Salah satunya dengan mendorong penerapan manajemen kinerja lewat skema Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip).

Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan, kehadiran Sakip juga sangat penting demi meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran dalam berbagai proyek pembangunan yang tengah ramai digalakan pemerintah.

"Kehadiran Sakip dirasakan sangat penting, terutama ketika Presiden Jokowi menghendaki seluruh instansi pemerintah melakukan efisiensi dan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran dalam program-program pembangunan yg menjadi prioritas," tukasnya di acara Refleksi 2017 dan Resolusi 2018 Kementerian PAN-RB di Jakarta, Senin (22/1/2018).

Asman turut mengutip keberhasilan penggunaan Sakip pada tahun lalu. "Atas dasar ini, pada tahun 2017, kita berhasil mendorong potensi efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp 40 triliun," ungkapnya.

"Darimana angka ini muncul? Dengan menerapkan Sakip, dapat diidentifikasi, mana kegiatan yang dipandang tidak sejalan dengan program pembangunan daerah serta pembangunan nasional," jelas dia.

 

Pembiayaan Proyek dan Program Pemerintah

Melalui skema Sakip, Kementerian PANRB tercatat telah berhasil mengalihkan penggunaan anggaran untuk pembiayaan proyek dan program penting pemerintah, bukan menggunakannya untuk hal-hal kecil yang dirasa tidak terlalu penting.

"Karena itu, keberadaan skema seperti ini dapat mengalihkan penggunaan anggaran untuk pembiayaan kegiatan lain yang lebih prioritas, dan selaras dengan upaya pencapaian tataran pembangunan nasional," tutur dia.

Sistem Sakip sebenarnya sudah dimulai sejak 1999. Skema tersebut sampai saat ini terus mengalami penyempurnaan.

"Semakin baik penggunaan SAKIP di instansi pemerintah, semakin tinggi potensi penggunaan anggaran secara efektif dalam upaya pencapaian pembangunan nasional," terang Asman.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya