Pengusaha Hotel dan Restoran di Kalbar Janji Tak Pakai Elpiji Bersubsidi

Langkah PHRI Kalimantan Barat tak memakai Elpiji bersubsidi ini dapat memberi inspirasi, bagi pelaku usaha yang tidak termasuk ke dalam kategori Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 21 Feb 2018, 20:30 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2018, 20:30 WIB
Cegah Subsidi Salah Sasaran, Pertamina Labeli Tabung Gas Elpiji 3Kg
Sejumlah elpiji tiga kg bertuliskan "Hanya untuk Masyarakat Miskin" di Karet Kuningan, Jakarta, Selasa (26/5/2015). PT Pertamina sudah melabeli tabung bertuliskan "Hanya untuk Masyarakat Miskin". (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Pengusaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalimantan Barat (Kalbar) berkomitmen tak memakai Elpiji bersubsidi.

Komitmen ini dituangkan melalui penandatanganan kesepakatan PHRI bersama PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VI, tentang penggunaan Elpiji non subsidi pada seluruh hotel dan restoran anggotanya.

Komitmen ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak Nomor. 510/89/DKUMP/2017 9 Oktober 2017, tentang pengaturan penggunaan LPG 3 kg bagi pelaku usaha.

General Manager Marketing Opertion Region VI, Made Adi Putra mengapresiasi komitmen PHRI yang telah ikut mendukung upaya pemerintah dan Pertamina, dalam memastikan produk Elpiji 3 kg digunakan oleh masyarakat yang berhak menerima subsidi.

"Alhamdulillah PHRI sudah bisa memulai gerakan positif ini sebagai pengingat bagi pelaku usaha lainnya," kata Made, di Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Menurut Made, langkah PHRI Kalimantan Barat ini dapat memberi inspirasi, bagi pelaku usaha yang tidak termasuk ke dalam kategori Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mengikuti langkah serupa.

"Tidak dapat dipungkiri bahwa memang masih ada pengusaha kuliner kelas menengah yang belum mengindahkan surat edaran tersebut. Fakta ini baru kami dapatkan saat melaksanakan sidak beberapa waktu yang lalu," tutur Made.

Dia menjelaskan, komitmen bersama Pertamina dan PHRI Kalimantan Barat ini merupakan program lanjutan, dari serangkaian penandatangan komitmen penggunaan Elpiji non subsidi yang sebelumnya dilaksanakan dengan pemerintah kota dan kabupaten di Kalimantan Barat.

Hingga saat ini tercatat delapan kota dan kabupaten yang telah membuat komitmen dari 14 kota dan kabupaten di Kalimantan Barat di antaranya Pontianak, Mempawah, Kuburaya dan Sambas.

Komitmen bersama pemerintah daerah yang telah dilakukan sebelumnya, berisikan himbauan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari masyarakat yang sudah lebih sejahtera untuk tidak lagi menggunakan Elpiji non subsidi.

 

Kesadaran

20151103-Bright Gas Ditargetkan Rebut 23% Pangsa Pasar Elpiji Subsidi-Jakarta
Pekerja melakukan pengisian tabung Bright Gas 5,5 Kg yang dibanderol dengan harga Rp66.000 di Depot and Filling Station LPG Pertamina Plumpang, Jakarta, Selasa (3/11). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Alokasi Elpiji 3 kg di Kalimantan Barat sebanyak 122.166 tabung per hari. Bila diterapkan dengan tepat, alokasi ini sudah sewajarnya dapat memenuhi kebutuhan dapur warga miskin di wilayah tersebut sebanyak 387.430 jiwa.

Jika satu keluarga terdiri dari tiga orang dan kebutuhan per keluarga sebanyak 1 tabung per 10 hari, maka kebutuhan tabung Elpiji 3 kg warga miskin sebanyak 12.914 tabung per hari. Jauh di bawah pasokan yang selama ini disebar Pertamina.

“Kami terus menghimbau masyarakat yg sudah mampu dan para pengusaha bukan UMKM namun masih menggunakan Elpiji subsidi untuk segera beralih. Pertamina sudah siapkan berbagai varian produk sesuai kebutuhan masyarakat," jelas Made.

Ketua PHRI Provinsi Kalimantan Barat Yuliardi Qamal mengungkapkan, komitmen bersama ini memang didasari atas kesadaran anggotanya, sebagai pelaku usaha untuk tidak mengambil hak warga miskin.

Ditambah di tengah perkembangan bisnis Hotel dan Restoran di Pontianak, sebagai salah satu tujuan utama wisata dan bisnis yang semakin berkembang di pulau Kalimantan, sudah selayaknya para pengusaha di bawah naungan PHRI untuk lebih taat akan peraturan pemerintah.

“Sudah jelas di tabungnya ada tulisan untuk warga miskin. Surat edaran berupa larangan pun sudah dikeluarkan oleh pemerintah Kalbar. Jadi ya kami harus taat dan mendukung program ttersebu," tutup Yuliardi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya