Liputan6.com, Jakarta - Impor garam oleh Indonesia dianggap merupakan suatu hal yang wajar. Terlebih garam tersebut dibutuhkan sebagai bahan baku industri. Kebijakan impor garam bukan hanya ada di Indonesia, tapi juga negara lain.Â
Pengamat ekonomi, Faisal Basri mengungkapkan, negara dengan produksi garam terbesar di dunia, seperti Tiongkok saja masih mengimpor garam. Hal ini seiring dengan perkembangan industri di negara tersebut dan membutuhkan garam dalam jumlah besar sebagai bahan baku.
Advertisement
Baca Juga
"Paling besar Tiongkok produksinya. Dia garis pantai 12 terbesar di dunia. Ekspornya (garam) US$ 75 juta, tapi impornya US$ 189 juta. Dia importir nomor tiga di dunia. Dia produsen utama juga pengimpor utama ketiga," ujar dia di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Selain Tiongkok, kata Faisal, India juga masih impor garam untuk kebutuhan industrinya. Padahal produksi garam India lebih besar dari Indonesia, yaitu mencapai 19 juta ton per tahun.
"India garis pantai terpanjang nomor 20 di dunia. Produksi (garam) terbesar ketiga dunia. India mengimpor," kata dia.
Menurut Faisal, hampir semua negara maju di dunia mengimpor garam untuk kebutuhan industrinya. Oleh sebab itu, ekspor dan impor garam yang dilakukan sebuah negara merupakan hal yang wajar untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri.
‎"Karena apa yang kita hasilkan belum tentu cocok dengan yang kita butuhkan. Jadi ekspor impor ini biasa. Amerika, Jerman impor garam. Negara pengimpor garam hampir semua negara maju, industrinya maju. Karena produksi industri kencang maka kebutuhan garam tinggi. Mengingat kalau pun bisa produksi garam, enggak satu pun negara mau pantainya yang indah, dijadikan lahan produksi. Karena ada nilai pariwisata," tandas Faisal Basri.Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dari Negara Mana Saja RI Impor Garam?
Setelah memutuskan impor beras, pemerintah kembali membuka keran impor garam industri sebanyak 3,7 juta ton pada 2018. Jumlah tersebut keluar setelah ada perbedaan data dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang hanya merekomendasikan 2,1 juta ton per tahun.
Dari data yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Rabu (24/1/2018), Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor garam industri oleh Indonesia dari sejumlah negara pada 2017 sebesar US$ 83,59 juta dengan volume seberat 2,55 juta ton.
Nilai impor tersebut turun tipis dari periode 2016 yang tercatat senilai US$ 86,01 juta. Dari sisi volume, impor garam pada 2017 naik dibanding realisasi tahun sebelumnya sebanyak 2,14 juta ton.
"Itu impor garam untuk industri," kata Kepala Seksi Statistik Impor BPS, Herry Sulaiman, saat dihubungi Liputan6.com.
Berikut negara-negara pemasok garam industri ke Indonesia besertanilainya sepanjang Januari-Desember 2017 dibandingkan periode yang sama 2016.
1. Australia
2017 : US$ 76,09 juta2016 : US$ 70,33 juta
2. India
2017 : US$ 5,75 juta2016 : US$ 12,56 juta
3. Selandia Baru
2017 : US$ 1,16 juta2016 : US$ 1,22 juta
4. Denmark
2017 : US$ 203,22 ribu2016 : US$ 126,66 ribu
5. Jerman
2017 : US$ 158,18 ribu2016 : US$ 1,03 juta
6. Negara lainnya
2017 : US$ 275,20 ribu2016 : US$ 757,43 ribu.
Advertisement