Pemerintah Targetkan Miliki 51 Persen Saham Freeport Sebelum Akhir April 2018

Untuk menggenapi kepemilikan 51 persen saham Freeport Indonesia, pemerintah mengincar 40 persen hak partisipasi Rio Tinto.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 05 Mar 2018, 21:50 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2018, 21:50 WIB
Freeport Indonesia (AFP Photo)
Freeport Indonesia (AFP Photo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan, negosiasi divestasi atau pelepasan saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen ditargetkan selesai sebelum April 2018.

Target ini, kata dia, sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin proses divestasi Fre‎eport Indonesia sebesar 41,64 persen untuk menggenapi saham milik nasional menjadi 51 persen segera selesai.

"Penyelesaian divestasi PT Freeport Indonesia, arahan bapak presiden kalau bisa sebelum akhir April selesai," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Menurut Jonan, untuk menggenapi kepemilikan 51 persen saham Freeport Indonesia, pemerintah mengincar 40 persen hak partisipasi Rio Tinto dalam mengelola wilayah pertambangan Grash Berg di Papua. Sedangkan sisanya yaitu 9 persen dengan mengakuisisi saham PT Indocooper Investama.

"Kita akan beli dengan harga sewajar mungkin, sampai 51 persen. Itu mengambil Participating Interest Rio Tino 40 ‎persen dikonversi saham sisanya saham Indocopper," ujar dia.

Menurut Jonan, Kementerian ESDM sudah menyiapkan rancangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk Freep‎ort Indonesia, maka jika divestasi sebelum akhir April selesai IUPK dapat diterbitkan. "Tentunya Kementerian ESDM terkait IUPK sudah drafting final siap," dia menandaskan.

Untuk diketahui, Kerja sama Freeport McMoran dengan Rio Tinto ‎dimulai 1995 untuk mengelola tambang Grasberg di Papua. Rio Tinto memiliki hak 40 persen atas hasil produksi yang telah mencapai level tertentu. Namun setelah 2021, Rio Tinto mendapat bagian 40 persen atas produksi tambang Grasberg.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Ketua DPR Minta Pemerintah Desak Freeport Segera Lakukan Divestasi

Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera mendesak PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk merealisasikan pelepasan 51 persen sahamnya kepada pemerintah Indonesia.

Ini karena pemerintah telah berencana memperpanjang kontrak karya bagi perusahaan pertambangan yang beroperasi di Papua itu.

Bambang mengatakan, hingga saat ini kesepakatan tentang pelepasan 51 persen saham PTFI tak kunjung terlaksana. Padahal, pemerintah bakal memperpanjang kontrak karya bagi PTFI hingga 2041.

“Karena itu pimpinan DPR mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mendesak PT Freeport Indonesia untuk segera memenuhi kesepakatan tersebut,” ujar Bambang, Kamis (22/2/2017).

Politikus Golkar yang akrab disapa dengan panggilan Bamsoet itu menambahkan, Komisi VI dan Komisi XI DPR juga perlu mendorong Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan untuk segera membahas divestasi 51 persen saham yang dijanjikan PTFI ke pemerintah. Pasalnya, selama ini pemerintah telah mengizinkan PTFI mengekspor konsentrat.

Bamsoet mengingatkan pemerintah bertindak hati-hati sebelum memperpanjang kontrak karya bagi anak usaha perusahaan pertambangan asal Amerika Serikat itu. Pemerintah harus konsisten mengacu UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Pemerintah harus cermat sebelum melakukan perpanjangan perjanjian agar tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya