Jadi Penasihat Donald Trump, Berapa Gaji Ivanka Trump?

Setidaknya ada tiga perusahaan yang memberikan gaji pada putri Donald Trump, yaitu Ivanka Trump.

oleh Vina A Muliana diperbarui 19 Mar 2018, 20:41 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2018, 20:41 WIB
Ivanka Trump
Putri Presiden AS Donald Trump, Ivanka Trump tiba di Bandara Internasional Incheon di Incheon, Korea Selatan, (23/2). (AP Photo/Ahn Young-joon. Pool)

Liputan6.com, New York - Nama Ivanka Trump banyak diperbincangkan masyarakat setelah ayahnya, Donald Trump, sukses menduduki kursi presiden Amerika Serikat. Ivanka pun akhirnya ditunjuk sebagai penasihat senior dalam kabinet yang dijalankan sang ayah.

Meski mengaku tidak mendapat bayaran saat mendampingi ayahnya bertugas sebagai presiden, Ivanka tetap mendapat gaji dari beberapa induk perusahaan yang dimiliki oleh Trump.

Dilansir dari Express.co.uk, Senin (19/3/2018), setidaknya ada tiga perusahaan yang memberikan gaji pada wanita 36 tahun ini. Tiga perusahaan tersebut adalah TTT Consulting, TTT Venture, dan T International Reality.

Besaran uang yang diberikan dari TTT Consulting adalah sebesar USD 800 ribu. Sementara dari TTT Venture Ivanka mendapat penghasilan USD 600 ribu. Penghasilan tambahan USD 100 ribu Ivanka dapat dari T International Reality.

Jika digabungkan, putri kesayangan Trump ini setidaknya mengantongi USD 1,5 juta dalam setahun. Angka ini dirilis dalam riset yang dilakukan McClatchy Washington Bureau.

Sebagai catatan, gaji yang diterima Ivanka tersebut merupakan bayaran atas jasa yang telah dilakukan Ivanka sebagai konsultan, lisensi dan manajer properti. Riset yang sama juga memprediksi bahwa total kekayaan Ivanka keseluruhan bisa lebih besar dari jumlah tersebut.

Sebelumnya saat Donald Trump terpilih sebagai presiden, Ivanka menekankan bahwa ia ingin mendorong kebijakan-kebijakan yang bermanfaat untuk perempuan dan anak perempuan.

Ivanka Trump disebut-sebut akan berkantor di Sayap Kiri Gedung Putih. Namun, ia mengatakan bahwa dirinya bukanlah first lady.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya