Liputan6.com, Jakarta Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan Bank Indonesia (BI) 7-day reverse repo rate sebesar 4,25 persen. Bank Indonesia juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,50 persen dan Lending Facility 5,00 persen.
"Rapat Dewan Gubernur BI pada 21-22 Maret 2018 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day repo rate tetap sebesar 4,25 persen. Berlaku efektif sejak 23 Maret tahun 2018. Konsisten dengan upaya menjaga stabilitas keuangan," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Agusman di Kantor BI, Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Hasil rapat ini telah mempertimbangkan faktor eksternal seperti keputusan Bank sentral Amerika Serikat (AS) atau The Federal Reserve yang menaikkan suku bunga acuan 0,25 persen usai rapat pada 20-21 Maret 2018. Suku bunga acuan the Federal Reserve menjadi 1,5 persen-1,75 persen.
Advertisement
"Pertumbuhan global meningkat tapi perlu ada yang dicermati. Di negara maju pertumbuhan ekonomi 2018 lebih tinggi ditopang dampak stimulus fiskal, sesuai dengan perkiraan Bank Indonesia. Bank Indonesia juga telah memperkirakan suku bunga The Fed yang meningkat," jelas dia.
Jaga Stabilitas Makroekonomi
Agus menambahkan, kebijakan tersebut juga konsisten dengan upaya BI menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta turut mendukung pemulihan ekonomi domestik.
"Bank Indonesia memandang bahwa pelonggaran kebijakan moneter yang telah ditempuh sebelumnya telah memadai untuk terus mendorong momentum pemulihan ekonomi domestik," kata dia.
Ke depan, Bank Indonesia meyakini bahwa terjaganya stabilitas perekonomian menjadi landasan utama bagi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Namun demikian, sejumlah risiko tetap perlu diwaspadai seperti peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global serta dari dalam negeri terkait inflasi.
Reporter: Anggun P Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Advertisement