Nilai Ekspor Perusahaan di Kawasan Berikat Capai US$ 54,8 Miliar

Perusahaan yang memperoleh fasilitas dari pemerintah di kawasan berikat mencatatkan nilai ekspor US$ 54,8 miliar.

oleh Septian Deny diperbarui 27 Mar 2018, 20:22 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2018, 20:22 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati
Menkeu Sri Mulyani Indrawati (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Cileungsi - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan kajian me‎ngenai dampak ekonomi dari fasilitas kawasan berikat serta Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Hasilnya, adanya fasilitas ini mampu berkontribusi besar terhadap kenaikan ekspor nasional.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, hasil dari kajian tersebut menunjukkan jika ekspor dari kawasan berikat dan KITE mencapai US$ 54,8 miliar atau 37,7 persen dari total ekspor nasional.

"Mereka melakukan ekspor, namun kadang-kadang masing mengimpor bahan baku. Namun berdasarkan studi, rasio antara ekspor dengan impor nasional di perusahaan-perusahaan kawasan berikat dan KITE adalah 3,04 kali. Artinya kalau impor 1, yang diekspor 3 kali lipat," ujar dia di Cileungsi, Jawa Barat, Selasa (27/3/2018).

Kemudian dari sisi investasi, lanjut Sri Mulyani, perusahaan yang berada di kawasan berikat dan KITE telah melakukan investasi sebesar Rp 165 triliun, dengan menyerap tenaga kerja 2,1 juta orang pada 2016.

"Atau setara dengan 13,5 persen dari seluruh tenaga kerja industri nasional," dia menambahkan. 

Sementara dalam hal penerimaan negara, fasilitas kawasan berikat dan KITE mampu menyumbang pajak sebesar Rp 64,9 triliun dan penerimaan pajak daerah Rp 8,7 triliun.

"Kontribusi mereka adalah sebesar 3,59 persen dari PDB indonesia," tandas Sri Mulyani. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Jokowi: Urus Izin secara Manual Sudah Sangat Kuno

Jokowi Blusukan ke Kantor BKPM
Setelah melihat langsung, Jokowi mengaku tidak puas dengan pelayanan pihak BKPM soal izin yang tidak praktis dan sangat makan waktu, Jakarta, Selasa (25/10/14). (Rumgapres/Agus Suparto)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan proses pengajuan izin yang dilakukan secara manual kini sudah sangat kuno dan ketinggalan zaman. Di banyak negara, proses perizinan telah menggunakan sistem online yang bisa memangkas waktu sangat banyak.

Jokowi mencontohkan, jika dulu masih banyak orang yang berkirim surat untuk bisa berkomunikasi dengan orang lain.

Dengan kemajuan teknologi, sekarang semua orang telah berkirim pesan menggunakan aplikasi di ponsel seperti Whatsapp.

"Sekarang saya ingin bertanya pada Bapak Ibu semua. Kapan terakhir kali kita pakai pulpen dan kertas untuk menulis sebuah surat? 10 tahun lalu 15 tahun lalu atau 20 tahun lalu, nulis surat. Maksudnya saya tadi benar-benar bersurat buat surat 6-7 halaman, masukkan amplop, beri prangko kita tempelkan dan masukkan ke kotak pos. Sudah lama sekali kan?," ujar Jokowi di Cileungsi, Jawa Barat, Selasa (27/3/2018).

Begitu juga saat seseorang berlibur ke suatu tempat, lanjut dia, pasti langsung berswafoto (selfie) dan langsung unggah ke Instagram dan Facebook. Hal ini menunjukkan jika perkembangan teknologi sudah sangat maju.

"Begitu juga kalau kita liburan di tempat yang indah yang ada pasti selfie atau wefie dan cetak foto pakai handphone di posting di Instagram, share di WA dan update status di Facebook. Saya hanya ingin mengingatkan betapa zaman sudah berubah sudah jarang kita lakukan itu. Tulis surat dengan tinta di atas kertas, sekarang semua maunya cepat kirim sesuatu dengan WhatsApp. Kalau lebih panjang pakai email," jelas dia.

Oleh sebab itu, lanjut Jokowi, jika saat ini masih ada proses perizinan yang masih dilakukan secara manual dan membutuhkan waktu yang panjang, maka hal tersebut sudah sangat kuno dan ketinggalan zaman.

"Sangat kuno sekali, begitu kita isi dokumen kepabeanan, sangat kuno sekali. Untuk isi dokumen bertumpuk-tumpuk. Kuno sekali.‎ Begitu juga dalam proses perizinan, kertas bertumpuk-tumpuk, orang orang pusing hal begitu," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya