Ada Tol Baru, Ngawi-Nganjuk Kini Hanya 45 Menit

PT Ngawi Kertosono Jaya bakal operasikan jalan tol Ngawi-Kertosono untuk sesi Ngawi-Wilangan pada Kamis 29 Maret 2018.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 28 Mar 2018, 09:31 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2018, 09:31 WIB
Tol Trans Jawa
Dok. Binamarga PU

Liputan6.com, Jakarta - PT Ngawi Kertosono Jaya (NKJ) sebagai anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk bakal mengoperasikan jalan tol Ngawi-Kertosono untuk Seksi Ngawi-Wilangan sepanjang 52 km pada Kamis 29 Maret 2018.

Jalan tol ini bakal menjadi akses baru masyarakat baik yang menuju ke Jawa Timur dan yang ingin ke Jawa Tengah. Jalan tol ini juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

"Dengan jarak tempuh relatif sama dengam jalan nasional, namun tol Ngawi-Wilangan (Nganjuk) sepanjang 52 km waktu tempuh bisa menghemat hingga 1 jam dibanding jalan eksisting," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna kepada Liputan6.com, Rabu (28/3/2018).

Sementara di kesempatan terpisah, AVP Corporate Commumication Jasa Marga Dwimawan Heru menambahkan, waktu tempuh Ngawi-Wilangan kurang lebih 30-45 menit dengan panjang tol 52 KM.

Heru menjelaskan, panjang ruas tol Ngawi-Kertosono mencapai 87,02 km. Hanya saja dalam pembangunannya terbagi dalam beberapa porsi.  PT NKJ mengerjakan 52 km. "Dan sisanya dikerjakan oleh pemerintah,” ujar dia.

 

Tol yang Bakal Terapkan Perubahan Golongan Kendaraan

Tol Ngawi-Kertosono (Dok Foto: Website Kementerian PUPR)
Tol Ngawi-Kertosono (Dok Foto: Website Kementerian PUPR)

Selain itu, tol ini akan menjadi ruas tol yang menerapkan kebijakan penurunan tarif tol yang akan diterbitkan pemerintah. ‎Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Desi Arryani mengatakan,  besaran tarif untuk ruas tol ini akan ditentukan sebelum diresmikan. 

Tarif dasar Ruas Tol Ngawi-Kertosono (Ngawi- Wilangan) semula dipatok untuk golongan I sebesar Rp 1.200/km, namun akan dievaluasi menjadi Rp 1.000/km. Tidak hanya itu, tol ini juga bakal menerapkan perubahan penggolongan kendaraan yang baru.

Penggolongan kendaraan semula adalah lima golongan kendaraan menjadi tiga golongan kendaraan. Kendaraan golongan III, IV dan V digabung menjadi golongan III,

untuk mendukung sistem logistik nasional. Selain itu PT NKJ juga mendapatkan penambahan masa konsesi. Awalnya Ruas Tol Ngawi-Kertosono memiliki masa konsesi awal 35 tahun, bertambah masa konsesinya menjadi 50 tahun. Usai peresmian, jalan tol ini akan digratiskan selama dua minggu. (Yas)

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya