Liputan6.com, Jakarta - Uji coba sistem ganjil genap diterapkan di ruas Tol Jagorawi dan Tol Jakarta-Tangerang pada hari ini (16/4/2018), tepatnya dari pukul 06.00-09.00 WIB. Selain dua aturan itu, pengoperasian bus tol juga mulai dilakukan untuk memfasilitasi warga atau pengguna mobil yang hendak berganti moda transportasi umum menuju tempat kerjanya di Jakarta.
Adapun kebijakan ganjil genap akan dilaksanakan di tiga pintu tol, yakni Gerbang Tol (GT) Cibubur 2 untuk Tol Jagorawi, serta GT Tangerang 2 dan GT Kunciran 2 di ruas Tol Jakarta-Tangerang.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan ikut membantu tugas Dinas Perhubungan (Dishub) pada saat pelaksanaan aturan di lapangan.
"Di lapangan, nanti akan ada kawan-kawan Dishub, dan komandannya adalah kepolisian. BPTJ juga akan turun buat memantau pelaksanaannya," ujar dia.
Masa uji coba penerapan sistem ganjil-genap akan terus berlangsung mulai dari 16 April hingga akhir bulan ini di Tol Jagorawi dan Tol Jakarta-Tangerang. Selanjutnya, Bambang menyatakan, pada saat kebijakan resmi bergulir secara utuh per 1 Mei nanti, pemerintah masih belum akan memberi sanksi kepada para pelanggar, melainkan membayarnya dengan senyuman.
"Kita enggak mau sanksi-sanksian, kita maunya baik-baik saja. Kita nasihati dan arahkan, dinasihatinya juga pakai senyum," ungkapnya.
Namun begitu, dia menegaskan, untuk satu bulan berikutnya yakni tepatnya pada 1 Juni 2018, hadiah nasihat dan senyuman itu akan mulai diganti lewat bentuk penindakan nyata kepada para pelanggar aturan.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah mensosialisasikan aturan ganjil genap di GT Kunciran 2. Dia berharap, kebijakan ini bisa mengikuti kesuksesan penerapannya di Tol Jakarta-Cikampek yang dapat menurunkan kepadatan lalu lintas sampai 36 persen, serta menaikkan kecepatan kendaraan 22 persen.
"Kalau di Gerbang Tol Bekasi bisa mengurangi kepadatan (lalu lintas) sampai 36 persen, harusnya implementasi di dua ruas tol lain bisa 40-45 persen," ucap dia.
Â
Â
Truk Barang di Larang Lewat Tol
Tidak hanya kendaraan pribadi saja yang kena kebijakan baru tol, truk bermuatan besar untuk golongan 3-5 juga. Bedanya, aturan ini berlaku khusus untuk Tol Jakarta-Tangerang saja.
Sama seperti ganjil genap, truk golongan 3-5 diimbau untuk tidak memasuki jalan tol pada pukul 06.00-09.00 WIB.
"Tapi bukan berarti kita melarang truk-truk berat, khususnya truk logistik, untuk masuk ke tol. Dia bisa mindahin waktu pemberangkatannya, sebelum atau sesudah pelaksanaan ganjil genap," jelas Bambang.
Advertisement
Beralih Moda Transportasi
Dengan diaksanakannya ganjil genap, pemerintah dan operator jalan tol mau masyarakat pekerja beralih moda transportasi dari kendaraan pribadi menuju bus tol.
Untuk itu, BPTJ total sudah menyiapkan sebanyak 91 bus tol yang akan berangkat dari beberapa titik di ruas Tol Jagorawi dan Tol Tangerang-Jakarta.
Menurut data yang didapatkan dari Kementerian Perhubungan, sebanyak 60 bus disiapkan di area pemukiman dekat GT Cibubur 2, Tol Jagorawi. Bus premium ini bisa diakses di beberapa lokasi, seperti Citra Grand, Legenda Wisata, Metland Transyogi, Cibubur Country, dan Cibubur Residence.
Untuk penempatan bus dengan rute Tol Jakarta-Tangerang, itu dapat diakses di beberapa tempat, seperti BSD Griya Loka, Halte The Flavour Bliss, Sumarecon Mall, ITC BSD, dan Tangerang City Mall.
Soal tarif, Kepala BPTJ Bambang Prihartono menyebutkan, itu akan mengikuti kemampuan beli masyarakat.
"Pokoknya antara Rp 20 sampai Rp 25 ribu," terang dia.
Tapi bukan berarti tarif tersebut belum bisa turun. Dia menyatakan, BPTJ terus mengevaluasi praktik penerapan kebijakan, salah satunya terkait tarif bus tol.
Terkait waktu pemberangkatan bus, itu akan lebih awal dibanding penerapan sistem ganjil genap yang akan berlangsung dari pukul 06.00-09.00 WIB.
"Bus akan berangkat dari jam 5 sampai jam 7 pagi, setiap 15 menit," tukas Bambang.