Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya Jadi Makelar Anggaran dan Terjaring OTT KPK

Sri Mulyani mengungkapkan kekecewaannya saat anak buahnya terjaring OTT KPK

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Mei 2018, 13:16 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2018, 13:16 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (Dok Foto: Merdeka.com/Dwi Aditya Putra)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (Dok Foto: Merdeka.com/Dwi Aditya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret seorang pegawai negeri sipil (PNS) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan berinisial YP.

Sri Mulyani meminta KPK agar kasus yang melibatkan bawahannya tersebut dapat diselidiki hingga ke akar permasalahan. Sehingga secara luas, kata dia, dapat terlihat apakah yang dilakukan YP dilakukan secara personal atau melalui sistem jaringan.

"Sangat setuju apa yang dilakukan dengan KPK dan mendukung langkah KPK secara keseluruhan. Saya harap kalau mereka dari satu sistem dan orang-orang terlibat, akan segera ditindak," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers, di kantornya, Senin (7/5/2018)

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku, tertangkapnya YP menjadi tamparan keras bagi Kementerian Keuangan, terutama bagi dirinya. Sebab selama ini, kata Sri Mulyani, pihaknya selalu mendorong dan mendukung reformasi birokrasi, disiplin, serta anti-korupsi.

"Terus terang saya kecewa dengan reformasi yang sudah dilakukan panjang, suatu proses bisnis yang open, transparan. Kemudian ternyata masih ada oknum Kementerian Keuangan mengambil kesempatan menjadi makelar anggaran. Tertangkapnya YP ini telah membunyikan alarm sangat keras, yang dilakukan YP adalah makelar anggaran," tegas Sri Mulyani. 

Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK menggelar operasi tangkap tangan di DKI Jakarta. Tim penindakan mengamankan sembilan orang terkait pemberian gratifikasi kepada penyelenggara negara. Salah satu yang terjaring adalah YP, Kepala Seksi pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan

“Ada kegiatan tim penindakan di lapangan. Kita amankan total sembilan orang yang kita bawa ke kantor KPK. Ada beberapa unsur, ada dari pihak swasta, driver, PNS, dan ada anggota DPR RI (OTT KPK),” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah.

 

Reporter : Dwi Aditya Putra

Sumber : Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sri Mulyani Minta Tindak Tegas Pegawai Pajak yang Terjaring OTT

Sri Mulyani dan Sandiaga Uno
Menkeu Sri Mulyani dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meninjau penyelesaian revitalisasi Lapangan Banteng (Liputan6.com/Delvira)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan untuk menindak tegas pegawainya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Dia pun meminta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap pegawai tersebut, supaya kasus ini menjadi terang-benderang. 

"Saya sudah minta kepada Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai terkait beberapa pemberitaan yang berhubungan dengan tingkah laku dari staf di (Ditjen) Pajak dan Bea Cukai yang diberitakan melanggar masalah tata kelola bahkan terkait korupsi. Saya minta selain dilakukan tindakan tegas, juga dilakukan pemeriksaan," kata Sri Mulyani, di Jakarta, hari ini. 

Dia menerangkan lebih jauh, pada proses pemerikaan tersebut, Ditjen Pajak harus melihat terlebih dahulu apakah kasus tersebut dilakukan secara sistemik dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempatnya bekerja atau secara individual.

"Kita juga harus bisa mampu mengidentifikasi apakah ini dilakukan secara personal ataukah dilakukan secara sistemik. (Kalau sistemik) berarti ada yang mendukungnya. Dan kalau ada yang mendukung harus dilakukan perbaikan secara keseluruhan termasuk melakukan tindakan tegas sesuai undang-undang ASN," kata Sri Mulyani. 

Pemeriksaan ini, diakui Sri Mulyani sangat penting bagi pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk menujukkan kepada masyarakat bahwa reformasi perpajakan yang kita lakukan harus mampu mengidentifikasi pelanggaran tingkah laku maupun tata kelola institusi. 

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya