Pengusaha Mulai Antisipasi Dampak Kenaikan Suku Bunga Acuan BI

Kadin Indonesia menyatakan dunia usaha mulai mengantisipasi dampak kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia.

oleh Merdeka.com diperbarui 30 Mei 2018, 16:33 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2018, 16:33 WIB
Menpora Imam Nahrawi Buka Rakernas PB PABBSI
Ketua PB PABBSI Rosan P Roslani memberi sambutan pembuka Rakernas PB PABBSI di Jakarta, Selasa (20/12). Rakernas ditandai dengan pemberian bonus bagi atlet berprestasi dan dibuka Menpora Imam Nahrawi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan dunia usaha mulai mengantisipasi dampak kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia.

Ketua Kadin Indonesia Rosan P Roslani menjelaskan, salah satu dampak yang bakal muncul dari kenaikan suku bunga acuan BI adalah kenaikan cost of fund. Meskipun demikian Rosan tidak menjelaskan secara rinci upaya antisipasi yang bakal diambil.

"Kelihatannya dunia usaha sudah mulai antisipasi. Kita sudah antisipasi bahwa ada kemungkinan kenaikan cost of fund kah. Dampak ini tidak langsung, beberapa bulan ke depan kita sudah lihat akan ada kenaikan (cost of fund)," ungkapnya ketika ditemui, di Kompleks GBK, Jakarta, Rabu (30/5/2018).

Kenaikan cost of fund tersebut bakal menggerus keuntungan atau margin dunia usaha, meskipun penurunan margin, menurut dia tidak akan terjadi terlalu besar. "Kalau kerugian sih tidak , tapi kalau margin agak turun iya. Tapi sedikit kok," tegas dia.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

 

Suku Bunga Naik Jadi 4,75 Persen

Bank Indonesia
Bank Indonesia (ROMEO GACAD / AFP)

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) Bulanan tambahan yang berlangsung pada Rabu ini memutuskan untuk kembali menaikkan suku bunga acuan. RDG Bulanan tambahan ini membahas kondisi ekonomi dan moneter terkini serta prospek ke depan.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, Dewan Gubernur memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps juga menjadi 5,50 persen.

"Keputusan ini berlaku efektif besok yaitu 31 Mei 2018," jelas dia di Gedung Bank Indonesia, Rabu (30/5/2018).

Menurut Perry, kebijakan tersebut ditempuh sebagai bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas perekonomian di tengah berlanjutnya peningkatan ketidakpastian pasar keuangan dunia dan penurunan likuiditas global.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya