Genjot Industri Jasa Keuangan, 8 Bank Nasional dan WWF Indonesia Bentuk IKBI

lKBl merupakan inisiatif murni Industri Jasa Keuangan (IJK) yang diharapkan mampu mendukung implementasi peta jalan (roadmap) keuangan berkelanjutan.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Mei 2018, 14:18 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2018, 14:18 WIB
Ilustrasi Bank
Ilustrasi Bank

Liputan6.com, Jakarta Delapan bank nasional yang mewakili 46 persen aset perbankan Indonesia bersama WWF lndonesia mengumumkan terbentuknya Inisiatif Keuangan Berkelanjutan lndonesia (IKBI).

Kedelapan bank tersebut, yaitu Bank Artha Graha Indonesia, BRI Syariah, Bank Central Asia, Bank Mandiri, Bank Muamalat, Bank Negara Indonesia, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, dan Bank Rakyat Indonesia tergabung dalam kelompok "the First Movers on Sustainable Banking".

Direktur Utama PT BRI Tbk sekaligus Ketua lKBl, Suprajarto, mengatakan, pembentukan lKBl merupakan wujud nyata komitmen perbankan Indonesia dalam menerapkan praktik keuangan berkelanjutan yang inklusif pada sektor jasa keuangan.

"Platform ini bersifat terbuka untuk industri jasa keuangan bank dan non-bank, emiten, dan sektor industri relevan lainnya," kata Suprajarto, di Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Dia mengungkapkan, kelahiran lKBl tidak terlepas dari keberhasilan proyek perintis “First Steps to become Sustainable Bank" yang diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK) tahun 2015 silam dan mendapat bimbingan teknis dari WWF-lndonesia.

Dalam proyek tersebut, kedelapan bank “First Movers" memperoleh bimbingan terkait implementasi manajemen risiko lingkungan hidup dan tata kelola.

"Beberapa keluaran dari proyek rintisan ini termasuk perbaikan kebijakan dan Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure/SOP) pada masing-masing bank serta perbaikan kualitas pembiayaan khususnya pada sektor usaha yang memiliki risiko lingkungan hidup dan sosial yang tinggi," ujarnya.

lKBl merupakan inisiatif murni Industri Jasa Keuangan (IJK) yang diharapkan mampu mendukung implementasi peta jalan (roadmap) keuangan berkelanjutan beserta aturan implementasinya seperti tertuang dalam Peraturan OJK No. 51 dan No. 60 tahun 2017 tentang Penerapan Prinsip Keuangan Berkelanjutan dan Green Bond.

"IKBI diharapkan berfungsi sebagai sarana bertukar pengalaman, sarana belajar antarpelaku IJK sekaligus meluaskan prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan kepada IJK. Sebagaimana 'First Movers', lKBl bertujuan menguatkan kelembagaan, khususnya pada bidang manajemen risiko lingkungan hidup, sosial, dan tata kelola."

Inisiatif ini juga dibangun untuk berkontribusi sekaligus menangkap peluang bisnis terhadap upaya pembangunan ekonomi Indonesia yang memiliki ketahanan terhadap perubahan iklim dan berkontribusi langsung pada upaya pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

"lKBl berorientasi menangkap peluang-peluang bisnis baru dan mendorong penerapan keuangan berkelanjutan yang inklusif, sejalan dengan target pemerintah mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan pencapaian komitmen Perjanjian Iklim Paris," jelas Suprajarto.

Pembentukan lKBl merupakan inisiatif berbasis pasar (market-led initiative) yang lahir dari kebutuhan para first movers untuk terus mengawal penyempurnaan penerapan prinsip keuangan berkelanjutan dan menangkap peluang bisnis keuangan berkelanjutan.

"Selain sosialisasi dan penguatan kelembagaan lKBl, program tahun pertama akan berorientasi pada peningkatan portofolio hijau yang berkualitas dengan fokus pengembangan proyek pilot bersama para anggota, mitra strategis lainnya dan regulator," lanjutnya.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Peluang Investasi

WWF Indonesia
WWF Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Berdasarkan data studi yang dilansir UNEP dan DBS pada November 2017, peluang investasi hijau di ASEAN pada periode 2016 - 2030 mencapai sekitar US$ 2,33 triliun.

lndonesia merupakan negara berpotensi tertinggi untuk menangkap investasi hijau tersebut. Menurut identifikasi, setidaknya 36 persen dari total potensi investasi sektor infrastruktur dan energi terbarukan sebesar USD 8 triliun dapat diserap oleh Indonesia.

Hal-hal penting yang memengaruhi peningkatan peluang investasi hijau, yaitu dikeluarkannya berbagai kebijakan yang memberikan insentif bagi sektor swasta untuk menyediakan pendanaan bagi proyek SDGs maupun perubahan iklim, kemajuan teknologi, serta semakin berkembangnya inovasi produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai.

"Pada tahap awal, lKBl telah mengembangkan roadmap jangka pendek. Selama satu tahun ke depan lKBl akan aktif mengembangkan roadmap jangka panjang bersama para anggotanya untuk mengedepankan program-program strategis, melakukan sosialisasi dan membangun kemitraan serta inisiasi proyek-proyek pilot dalam mengembangkan model bisnis hijau yang aplikatif."

Dalam kesempatan serupa, Ketua Badan Pengurus WWF-lndonesia, Kemal Stamboel, menyatakan bahwa sektor jasa keuangan tidak hanya berperan kunci dalam mendorong para nasabahnya menerapkan transformasi praktik berkelanjutan. Mereka juga mampu menghidupkan kesejahteraan masyarakat terdampak dari suatu pembiayaan.

"Agar target pemerintah dapat dicapai secara efektif, industri jasa keuangan perlu menetapkan skala prioritas dalam membangun suatu kebijakan sektoral yang berpengaruh mendorong kinerja keberlanjutan nasabahnya. Di samping itu, pengembangan model bisnis baru yang inovatif dan kolaboratif perlu menjadi urgensi program lKBl," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ida Bagus Putera, mengatakan bahwa saat ini pemerintah Indonesia sedang menyiapkan aturan untuk mendapatkan akses pendanaan perubahan iklim yang dapat meningkatkan nilai komersial investasi berkelanjutan.

"Harapannya komitmen yang dituangkan di dalam inisiatif ini dapat menjadi wadah strategis penarik akses dana dan berbagai bentuk insentif lainnya," dia menjelaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya